Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Satpol PP Tipu Rekruitmen PJLP hingga Puluhan Juta Rupiah

Kronologi Penangkapan Satpol PP Tipu Rekruitmen PJLP hingga Puluhan Juta Rupiah ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kasus rekruitmen gadungan pegawai jasa lainnya per orangan (PJLP) Satpol PP terungkap dari salah satu keluarga korban.

Kata Arifin, keluarga juga mencurigai tugas yang diberikan kepada korban saat berada di lapangan.

"Dari pihak keluarga korban ada yang bertanya kepada kami, apa betul ada orang atas nama YF yang merekrut PJLP Satpol PP. Setelah dicek, rupanya pelaku bukan anggota kami," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).

Keluarga korban juga mempertanyakan gaji yang diterima bukan dari lembaga Pemprov DKI Jakarta. Lalu dari penyelidikan sementara terdapat sembilan orang mendaftarkan diri melalui oknum YF.

Lalu, pengamanan kepada sembilan korban dilakukan di Taman Ujung Menteng, Jakarta Timur pada Senin (26/7/2021) pukul 09.00 WIB. Hal tersebut untuk meminta keterangan terkait YF.

"Penjemputan dan pengamanan terhadap YF di kediamannya daerah Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi pada sekitar pukul 10.30 WIB," ucapnya.

Kemudian, dari keterangan YF diketahui bekerjasama dengan bibinya BA. Lalu penjemputan kepada BA dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Villa Mahkota Indah, Tarumajaya, Bekasi.

"Pemeriksaan pelaku dan korban oleh tim PPNS Satpol PP DKI Jakarta di ruang Rapat Satpol PP lantai 14 Blok H," ujar dia.

Sementara itu, Arifin juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya yakni bukti transfer dana dari para korban ke YF melalui rekening BA.

"Bukti transfer gaji dari YF kepada korban dengan mominal di bawah UMP dan screenshot percakapan whatsapp oknum YF memerintah tugas kepada para korban melalui group whatsapp," jelas Arifin.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Tanggapi Prabowo, Ganjar Mulai Sosialisasi Cara Kerja Kartu Sakti agar Petani Mudah Dapat Pupuk

Tanggapi Prabowo, Ganjar Mulai Sosialisasi Cara Kerja Kartu Sakti agar Petani Mudah Dapat Pupuk

Ganjar menjelaskan, penerapan kartu Sakti mampu memberikan layanan-layanan dasar masyarakat termasuk pupuk.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya