Kronologi Lima Sekuriti Ancol Keroyok Hasanuddin Hingga Tewas
Kelima tersangka mengeroyok korban hanya dasar curiga.
Kelima tersangka mengeroyok korban hanya dasar curiga.
Polsek Pademangan mengungkap fakta baru dari kasus tewasnya Hasanuddin (42) pria yang dikeroyok oleh sekuriti Taman Impian Impian Jaya Ancol. Sebagaimana hasil penyelidikan, ternyata tersangka berjumlah lima bukan empat.
"Satu berstatus DPO, berinisial A," kata Binsar dalam jumpa pers pada Kamis (3/ 8).
Selain itu, Binsar juga mengatakan kelima tersangka mengeroyok korban hanya dasar curiga. Sebab ada beberapa laporan pencurian yang diterima pihak keamanan sekuriti Ancol, namun barang bukti tidak ditemukan di Hasanuddin.
"Memang ada beberapa laporan pencurian yang kita terima. Namun untuk tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa sekuriti ini apakah pernah dilakukan oleh sekuriti sebelumnya. Kami harus dalami lagi," kata dia. "Betul, atas rasa kecurigaan soalnya tidak sama sekali kita temukan baik itu bukti petunjuk mengenai dia melakukan pencurian atau tindak pidana," lanjut Binsar.
"Dari keempat pelaku ini, yang buron ini melakukan tindakan yang sama, yaitu pemukulan kemudian penendang di bagian wajah dan dada," ucap Gustiyana.
"Untuk alamat sementara kita sudah kantongi, kemudian ciri ciri pelaku sudah kita kantongi juga. Mohon bantuannya dari media nanti. Mudah mudahan segera kita amankan," ujarnya.
Kronologi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat empat sekurit, berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) sedang berpatroli di sekitar kawasan wisata.
"Orang (korban) tersebut diamankan. Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian hp atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain," kata Gustiyana. "Waktu diamankan tidak ditemukan barbuk, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu (telah mencuri)," tambahnya.
Dengan berbagai cara, Hasanuddin dianiaya oleh empat pelaku sampai mendapat kan sejumlah luka lebam. Hingga akhirnya meninggal, sekitar pukul 17.00 WIB saat hendak dibawa dengan mobil untuk dilepaskan.
"Mereka sudah mulai menganiaya korban. Diduga Meninggal nya antara jam 5 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan, jadi sempat korban rencana Mau dilepaskan setelah dianiaya. Ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan," ujarnya.
Setelah insiden itu, polisi pun langsung meringkus empat sekuriti yang jadi dalang tewasnya Hasanuddin. Mereka diringkus di lokasi penganiayaan dan duanya di pinggir Pantai Jimbaran, Ancol. "Sudah di Polsek sudah kita amankan. Pasal 170 ayat 2 ke-3e. tindak pidana beberapa orang melakukan kekerasan kepada seseorang sehingga meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun," ujarnya. "Kita lapis pasal perorangan pasal 351 ayat 3 yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang. Sudah kita Tetapkan jadi tersangka langsung ditahan," tambah dia.
Sebelum ditembak, ketiga korban diduga disiksa oleh KKB
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim gabungan masih mencari tiga korban hilang.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut berjenis Steyer tipe 1901 dan amunisi tajam kaliber 5,56 mm.
Baca SelengkapnyaKebakaran tersebut menyebabkan ratusan orang mengungsi.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran masih diselidiki termasuk nilai kerugian dari peristiwa itu.
Baca Selengkapnya"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaTari Penguton adalah tari yang tumbuh di Kayuagung dan kemudian menjadi tari penghormatan bagi tamu agung yang datang ke Komering Ilir.
Baca Selengkapnya