Keributan Warga di Lapangan Bola Muara Angke Diselesaikan Secara Restorative Justice
Merdeka.com - Polisi menghentikan penyelidikan laporan kasus keributan warga saat pertandingan sepak bola di Lapangan Sepak Bola, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Keributan warga ini sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra menerangkan, polisi mempertemukan Fahrudin alias Udin Gelang dengan perwakilan warga yang bermain bola di Lapangan Bola Ingub Pelabuhan Muara Angke. Keduanya bermediasi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa pada Rabu (26/1) sore kemarin.
"Terkait kejadian yang sempat viral di media sosial di lapangan bola Ingub Pelabuhan Muara Angke antara warga dengan pemain bola, Alhamdulilah sudah terselesaikan dengan damai," kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Seto menerangkan, pihak-pihak yang berseteru telah saling memaafkan. Mereka membuat surat pernyataan di atas materai sebagai tanda persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaaan.
"Tidak ada lagi yang saling menuntut. Kami berharap mereka guyub sebagai sesama warga Pelabuhan Muara Angke," tandas dia.
Kronologi Ribut
Sebelumnya, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko menjelaskan, video itu direkam pada Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Ketika itu sedang ada pertandingan sepak bola yang dihadiri sejumlah suporter. Di antara penonton ada yang usil dengan melemparkan botol dan sejenisnya ke arah lingkungan warga.
Lapangan tersebut berdekatan dengan kantor pemadam kebakaran, pasar, dan toilet umum. Saat itu pula, warga bernama Fahrudin alias Udin Gelang bersama tiga rekannya sedang menjaga toilet.
"Kena lah dia (lemparan) si Fahrudin, kemudian nimpuk balik ke arah lapangan bola sehingga para pemain bola ini agak marah," kata dia saat dihubungi, Rabu (26/1).
Aksi balasan melempar memancing amarah. Fahrudin diduga sebagai biang keributan. Karena itu, pemain dan suporter sepak bola lantas membongkar atap WC umum dan melemparkan asbes ke arah Fahrudin. Bahkan, Fahrudin juga dikeroyok hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
"Luka pada pergelangan tangan, giginya patah dua rahang atas. Tapi si Udin ini tidak melakukan perlawanan," ujar dia.
Atas kejadian itu pun, Fahrudin sempat diamankan di Poksek Sunda Kelapa.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaGara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAnggota Berkumis Bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua, Akhirnya Terungkap Cerita 15 Tahun Lalu
Berikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya