Keputusan Perpanjangan Ganjil-Genap Ditargetkan Pekan Depan
Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan rencana perpanjangan ganjil-genap dapat diputuskan minggu depan. Sehingga warga ibukota tetap harus mengikuti aturan pembatasan kendaraan itu hingga 31 Desember 2018.
"Target kami, minggu depan (hasil keputusannya). Sampai tanggal 31 Desember tetap berlaku (ganjil-genap)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/12).
Dia mengungkapkan, perpanjangan ganjil-genap masih dibicarakan mengingat banyaknya perhitungan dan masukan yang diterima dari beberapa pihak, seperti dari pakar transportasi, kepolisian, TransJakarta, akademisi, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sigit mengakui masukan tersebut beraneka ragam, ada yang pro dan kontra.
"Ada juga gagasan terkait perluasan cakupannya, jam pemberlakuannya, mekanismenya, masih dikumpulkan semua untuk kemudian di-assesment (dinilai), kemudian dilaporkan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) terkait dengan apa yang menjadi langkah Pemprov untuk langkah selanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik mempertanyakan usulan mengenai skema pengaturan lalu lintas ganjil-genap selama 15 jam.
"Ganjil-genap itu mau 24 jam juga tidak masalah, hanya harus dikaji ulang dulu durasi 15 jam itu untuk apa," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengusulkan agar sistem ganjil-genap pada 2019 diberlakukan selama 15 jam penuh, mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sejumlah ruas jalan kawasan Jakarta.
Terkait usulannya, pihak Kepolisian menilai skema ganjil-genap yang durasinya sama dengan ketika Asian Games 2018 ini, mampu menekan angka kemacetan lalu lintas pada sejumlah ruas di DKI Jakarta.
Usulan skema aturan ganjil-genap itu hanya berlaku pada Senin hingga Jumat. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional aturan ganjil-genap tidak diberlakukan.
Ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap nantinya akan diintegrasikan dengan sistem tilang menggunakan video pengawas (CCTV) alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP ingatkan pesan penting untuk Presiden Jokowi dalam memimpin selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut, pihaknya memiliki 21 program unggulan yang harus direalisasikan untuk rakyat
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya