Kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat di 2016
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mencatat dalam wilayah hukumnya adanya peningkatan gangguan Kamtibnas dari Tahun 2015 hingga akhir 2016. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pada Tahun 2016 tercatat beberapa tindak kriminal yang menonjol yang menjadi perhatian masyarakat diantaranya perjudian, narkotika, terorisme, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Namun, secara kuantitas atau jumlah kasus yang berhasil diselesaikan jumlahnya turun. "Jumlah kasus (crime total) 7 jenis kasus tahun 2015 sebanyak 7.056 kasus dibanding tahun 2016 sebanyak 6.735 kasus. Maka, mengalami penurunan sebanyak 321 kasus atau turun 5 persen," ujar Iriawan saat membacakan hasil rilis Tahun 2016, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).
Iriawan melanjutkan, sesuai data jumlah kasus (crime total) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016 dibandingkan tahun 2015 mengalami kenaikan, dari 3.819 kasus pada tahun 2015 menjadi 4.005 kasus pada tahun 2016, naik sebanyak 186 Kasus atau sebesar 5 persen.
"Namun tingkat penyelesaian kasus pada tahun 2016 dibanding tahun 2015 mengalami penurunan, dari 2.746 kasus tahun 2015 menjadi 2426 kasus pada tahun 2016, turun sebanyak 320 kasus atau sebesar 12 persen," katanya.
Berdasarkan data, kasus menonjol yang berhasil diselesaikan Ditreskrimum antara lain, kasus racun sianida dengan tersangka Jesica Kumala Wongso, bom di Pospol Sarinah, kasus pembunuhan anak di Tanah Abang dimana jenazah ditemukan di Jasinga (Bogor), kasus penyelundupan mobil ke Timor Leste, praktik aborsi di wilayah Jakarta Pusat, kasus pembunuhan Nur Atikah oleh suami siri, kasus kematian Enno Farihah dimana meninggal akibat kemaluan ditusuk gagang cangkul, dan kasus perampokan disertai pembunuhan 6 orang di Pulomas.
Sedangkan kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tahun 2016 sebanyak 1.627 kasus dibandingkan tahun 2015 sebanyak 1554 kasus terjadi peningkatan sebanyak 73 kasus atau 4,69 persen.
"Tingkat penyelesaian kasus tahun 2016 sebesar 70 persen dibanding tahun 2012 sebesar 52,22 persen maka terjadi peningkatan 18,78 persen," ujar Iriawan.
Peningkatan juga terjadi pada kasus cyber crime dari tahun 2015 dan 2016, dari 1.119 tahun 2015 menjadi 1.194 kasus pada 2016 atau naik 6,7 persen
"Peningkatan terutama pada kasus pencemaran nama baik, penghinaan melalui internet, perbuatan tidak menyenangkan, penipuan melalui website atau SMS, penjebolan perusakan email dan akses membajak pendata orang lain," katanya.
Sedangkan kasus yang ditangani Ditresnarkoba baik Crime Total (CT) maupun Crime Clearance (CC) mengalami penurunan selama satu tahun terakhir.
"Dari segi pemakai juga mengalami penurunan dari 2.371 tahun 2015 menjadi 1.790 pada tahun 2016. Namun, dari jumlah pengedar mengalami kenaikan 0,69 persen dari jumlah 4.483 tahun 2015 menjadi 4.514 pada tahun 2016," pungkas Iriawan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya