Kecewa Kasus Lahan Orang Tua Diserobot, Bripka Madih Mundur dari Polri

Minggu, 5 Februari 2023 09:40 Reporter : Rahmat Baihaqi
Kecewa Kasus Lahan Orang Tua Diserobot, Bripka Madih Mundur dari Polri Bripka Madih. Instagram/@indotoday ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral lantaran mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan lahan orang tuanya, menyatakan sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Dia mengaku kecewa.

"Iya, sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Madih saat dihubungi, Minggu (5/2).

Madih mengungkapkan, pengunduran dirinya dilakukan sekitar tiga bulan lalu. Dia menemui langsung Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

"Beliau menanyakan, 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'. Beliau mau ke tanah suci dulu, nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan," tutur Madih menceritakan pertemuannya dengan Kapolres.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video itu, Madih mengaku diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Adapun oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu sudah pensiun sejak tahun lalu.

"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontir terhadap Madih dan TG. Sedangkan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

[bal]

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini