Kantongi Izin, 4 Bioskop CGV Mulai Buka Hari Ini
Merdeka.com - Empat studio bioskop milik CGV telah mendapat Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, dana mulai dibuka hari ini, Rabu (21/10). Manajemen CGV setuju dengan batasan maksimal penonton yang ditetapkan Pemprov DKI sebesar 25 persen.
"Sudah turun, ya kami menerima. Kami akan ikuti instruksi dan aturan dari pemerintah provinsi terkait dengan kapasitas maksimal," kata Head of Sales and Marketing CGV Cinemas, Manael Sudarman kepada merdeka.com, Rabu (21/10).
Empat studio milik CGV yang akan dibuka hari ini adalah; CGV Grand Indonesia, CGV Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka, CGV Transmart Cempaka Putih.
Dia menegaskan, selama operasional bioskop, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat. Misalnya saja pengelola bioskop akan memastikan ketersediaan sanitasi seperti sabun cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, cairan antiseptik untuk tangan.
Selain itu, Manael mengatakan, seluruh petugas bioskop juga diwajibkan memakai perlindungan diri seperti masker.
"Selain itu juga kami melakukan pembersihan rutin setiap setelah showtime dengan cairan disinfektan," tuturnya.
Untuk mengurangi kontak langsung, CGV, Manael mengimbau, calon penonton agar membeli tiket secara daring. Kendati, manajemen tetap menyediakan pelayanan secara manual di meja kasir.
"Kami mengimbau transaksi dilakukan secara cashless dan contactless, namun kami masih menerima ots (on the spot) payment dengan tray," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan dua manajemen yang akan kembali membuka studio mereka adalah CGV dan Cinepolis.
"Besok. CGV dan Cinepolis," ucap Djonny kepada merdeka.com, Selasa (20/10).
Sejatinya, Dinas Parekraf telah menerbitkan SK untuk XXI, namun menurut Djonny manajemen belum ingin untuk membuka studio mereka dalam waktu dekat. Djonny mengatakan, pihak XXI masih merasa keberatan dengan batas maksimal yang ditetapkan Pemprov sebesar 25 persen.
"Betul (keberatan pembatasan maksimal jumlah penonton) mudah-mudahan minggu depan buka juga," harap Djonny.
Secara terpisah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta membenarkan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan terhadap tiga manajemen bioskop. Adanya SK, tersebut Pemprov DKI telah mengizinkan studio bioskop kembali beroperasi.
"XXI, Cinepolis dan CGV sudah keluar SK-nya," ucap Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi kepada merdeka.com.
Bambang mengatakan, SK XXI dan Cinepolis lebih dulu diterbitkan dibanding CGV. Sebab, pada Senin (19/10) manajemen CGV baru memaparkan kesiapan studio mereka.
Untuk manajemen CGV, dikatakan Bambang baru ditandatangani hari ini.
Atas dasar penerbitan SK tersebut, Bambang mempersilakan pelaku usaha bioskop mengoperasionalkan kembali studio mereka.
Di masa pelonggaran PSBB, Pemprov DKI membatasi kapasitas maksimal bagi penonton bioskop yakni 25 persen.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan penetapan persentase kapasitas penonton merupakan hasil diskusi tim Pemprov DKI.
"Soal kapasitas tentunya ini sudah hasil diskusi tim pemprov DKI, untuk tahap awal 25 persen dulu," ujar Gumilar kepada merdeka.com, Senin (12/9).
Ia pun tidak menjelaskan lebih detil saat disinggung dasar jumlah batasan penonton di tiap ruang teater.
Yang jelas saat ini, ia mengatakan tengah memproses manajemen bioskop yang telah mengajukan izin operasional di masa PSBB transisi. Sebelumnya, telah terkonfirmasi CGV, XXI, dan Cineplex mengajukan izin agar mereka diperbolehkan membuka usaha teaternya di masa PSBB transisi.
"Untuk bioskop kan memang sudah berproses dari saat PSBB transisi awal, jadi saat ini tinggal meneruskan saja. Yang sudah mengajukan tinggal diproses," tuturnya.
Dia mengatakan, prasarana penerapan protokol kesehatan dan pengajuan standard operating procedure (SOP) oleh manajemen bioskop yang akan dijadikan bahan penilaian Pemprov diberi tidaknya satu izin operasional bioskop di masa PSBB transisi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya