Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPU DKI soal besarnya dana kampanye pasangan calon

Ini alasan KPU DKI soal besarnya dana kampanye pasangan calon Pengambilan nomor urut Cagub-Cawagub DKI 2017. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, jumlah dana kampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terbilang sangat besar. Bukan tanpa sebab pasangan calon membutuhkan dana besar dalam kampanye.

Menurutnya, dana maksimal yang digunakan para kandidat mencapai Rp 203 miliar.

"Pertama kami kan sebelum menetapkan, kami harus berkoordinasi dengan LO pasangan calon, cara penghitungannya sudah ada di peraturan KPU. Ternyata misalnya hitungan kami itu dirasa begini, untuk rapat umum di awal kan kami hanya mengalokasikan untuk 20 ribuan peserta sementara daya tampung seperti GBK itu 100 ribuan berarti kalinya lebih banyak lagi," kata Beauty saat ditemui di KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (9/11).

Lebih lanjut, Begitu menambahkan, dana yang dikeluarkan para pasangan calon untuk kampanye tatap muka atau berbagai pertemuan terbatas. Sebab cara kampanye para calon saat ini lebih banyak blusukan ke rumah warga-warga.

"Mereka ingin lebih banyak lagi (kampanye tatap muka) karena sekarang kan berbeda dengan yang lalu-lalu," ucap Betty..

Sementara itu untuk pengeluaran dana kampanye tim relawan diarahkan satu pintu. Sehingga laporan dana kampanyen hanya ada di pasangan calon.

"Jadi katakanlah punya empat puluhan tim relawan 1 hari melakukan kegiatan sekian kali, lalu di kali frekuensi kegiatan, dikali dengan jumlah orang itu tentu lebih banyak yang melakukan kampanye kan, " terang Betty.

"Tadi bisa partai politik bisa tingkatan cabang ranting sampai DPW untuk melakukan kegiatan kampanye Pasangan calon. Lalu pasangan calon sendiri dan juga tim kampanye yang sudah terdaftar. Mereka juga diperbolehkan dalam peraturan KPU untuk melakukan perbanyakan bahan kampanye 35 persen dari jumlah DPT yang sudah kita tetapkan dikatakan kalau 25.000 itu sekian-sekian," sambung Betty.

Sehingga, angka muncullah angka Rp 203 miliar untuk kegiatan kampanye para pasangan calon.

"Jadi itulah angka yang paling moderat yang dapat kami keluarkan hasil perbincangan dengan tim kampanye. Bahkan tim kampanye minta lebih-lebih lagi itu termasuk dalam laporan penerimaan dan pengeluaran sumbangan dana kampanye, " ujar Betty.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kaesang Hargai Keputusan DKPP kepada Ketua KPU

Kaesang Hargai Keputusan DKPP kepada Ketua KPU

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya