Heru Ikut Pemerintah Pusat Soal Kelola Wisma Atlet Agar Tak Jadi Sarang Kuntilanak
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait usulan Komisi D DPRD yang menyarankan Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI Jakarta. Heru mengatakan akan mengikuti perintah pemerintah pusat terkait pengelolaan Wisma Atlet.
"Wisma Atlet itu kan milik Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI). Saya mengikuti kebijakan pemerintah pusat," kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Heru menjelaskan, Wisma Atlet memang bisa difungsikan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) semacam rumah sakit. Namun, peruntukkan lainnya harus dibahas dengan Kemensetneg atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ya bisa untuk rumah sakit bisa. Saya enggak tahu konsepnya Setneg. Kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg. Ada konsep lain mungkin," tambah Heru.
Diusulkan DPRD DKI Jakarta
Sebelumnya, Komisi D DPRD mengusulkan agar Wisma Atlet Kemayoran dikelola Pemprov DKI Jakarta. Ketua Komisi D Ida Mahmudah menilai, lebih baik bangunan tersebut dikelola dibandingkan kosong karena Covid-19 sudah melandai.
"Kita enggak perlu gengsi lah Pemda DKI ini. Kan pemerintah pusat itu orang tua kita. Nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet dari pada mangkrak, lama kosong,, banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, Pak, serius," kata Ida saat rapat DPRD, Rabu (1/2).
Ida mengusulkan, Wisma Atlet bagian atas dijadikan tempat hunian. Kemudian bawahnya dijadikan rumah sakit.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta. Jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anak lah, kita kan butuh," tambah Ida.
Ida juga bercerita pernah berdiskusi dengan almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI Jakarta. Namun, saat itu terjadi pandemi sehingga Wisma Atlet digunakan untuk merawat pasien Covid-19.
"Waktu masih ada almarhum Pak Saefullah, saya minta Wisma Atlet untuk jadi rusunawa. Kenapa kita musti malu? Kita minta saja. Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah, baru tahap diskusi, lalu Covid, akhirnya dipakai Covid," ujar Ida.
Mendengar hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menjawab bahwa Wisma Atlet memungkinkan dikelola Pemprov DKI Jakarta. Namun, Sarjoko belum melihat kebutuhan pasar di daerah tersebut.
"Tentu ini sangat memungkinkan, Bu. Namun, memang pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," kata Sarjoko.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta
Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN
Pj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi Dituding Melanggar Regulasi Usai Setop Proyek ITF Sunter
Heru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca Selengkapnya