Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan tersebut.
Bupati Kepulaun Seribu, Junaedi sudah sejak lama mengusulkan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu. Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. "Boleh-boleh saja," kata Heru Budi ditemui dalam kunjungannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).
Heru menilai kajian lebih lanjut perlu dilakukan untuk dapat menentukan pembagian wilayah Pulau Reklamasi PIK 2 layak atau tidak masuk ke teritori Kepulauan Seribu atau tidak.
Advertisement
"Usulan Pak Bupati nanti dikaji bagian darat atau bagian Kepulauan Seribu," ungkap Heru.
Diketahui, usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu telah disampaikan Junaedi sejak lama, tepatnya pada November 2022.
Advertisement
Namun, tidak ada perkembangan yang signifikan. Bahkan, setelah dia bersurat ke Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Junaedi usulan itu sebagai upaya penguatan kawasan pariwisata strategi nasional (KPSN), sekaligus mewujudkan konsep negeri 1.000 pulau di Kepulauan Seribu. Mengingat, Kepulauan Seribu telah berpisah dari Jakarta Utara selama 21 tahun.