Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu (Merdeka.com)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan tersebut.

Bupati Kepulaun Seribu, Junaedi sudah sejak lama mengusulkan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu. Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan tersebut. "Boleh-boleh saja," kata Heru Budi ditemui dalam kunjungannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Heru menilai kajian lebih lanjut perlu dilakukan untuk dapat menentukan pembagian wilayah Pulau Reklamasi PIK 2 layak atau tidak masuk ke teritori Kepulauan Seribu atau tidak.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Usulan Pak Bupati nanti dikaji bagian darat atau bagian Kepulauan Seribu," ungkap Heru.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diketahui, usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu telah disampaikan Junaedi sejak lama, tepatnya pada November 2022.

Namun, tidak ada perkembangan yang signifikan. Bahkan, setelah dia bersurat ke Pemprov DKI Jakarta.

Namun, tidak ada perkembangan yang signifikan. Bahkan, setelah dia bersurat ke Pemprov DKI Jakarta.
Dok. Istimewa

Menurut Junaedi usulan itu sebagai upaya penguatan kawasan pariwisata strategi nasional (KPSN), sekaligus mewujudkan konsep negeri 1.000 pulau di Kepulauan Seribu. Mengingat, Kepulauan Seribu telah berpisah dari Jakarta Utara selama 21 tahun.

Rekomendasi