Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan
Pengadilan Militer kembali menggelar sidang pembunuhan Imam Masykur
Pengadilan Militer kembali menggelar sidang pembunuhan Imam Masykur
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur. Untuk agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi, salah satunya yaitu Khaidar, korban lain dari aksi kejam para pelaku.
Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar. Salah satunya terkait dengan kondisi korban apakah sudah meninggal atau tidak.
merdeka.com
"Ngecek pak," jawab Khaidar.
"Apakah masih ada nadinya saat itu?" tanya Supena kembali.
"Enggak ada pak," jawab kembali saksi.
"Kalau tidak ada artinya menurut saksi apa? Korban masih hidup?" tanya kembali Supena.
"Meninggal pak," jawab singkat Khaidar.
Kemudian, saat itu Supena sempat menanyakan latar belakang pendidikan dari Khaidar sebagai saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang.
"Sudah meninggal. Pendidikan kamu SD, SMP, SMA atau SD, Kuliah?" tanya Supena.
"SMA pak," singkat jawab Khaidar.
Saat ingin meneruskan pertanyaannya, tiba-tiba saja Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto yang didampingi Hakim Anggota 1 Letkol Chk Idolohi dan Hakim Anggota 2 Mayor Kum Aulisa Dandel, menegur Supena.
Teguran ini dikarenakan, Supena dianggap bernada tinggi saat memberikan pertanyaan kepada saksi korban.
"Oditur, untuk tensinya diturunkan ya, ini saksi, saksi korban. Ini saksi korban juga dia, tensinya diturunkan dulu," ujar Hakim Ketua.
Menurut Supena, seorang Oditur jika tidak memakai pengeras suara saja dianggapnya memang sudah keras suaranya. Kendati demikian, ia pun langsung meminta maaf.
"Siap, terimakasih Yang Mulia, maksud saya biar tidak bertele-tele, supaya tidak diulang-ulang terus," ujarnya.
"Ya sudah maaf, ya memang nada oditur ketika tidak pakai pengeras saja sudah kencang, apalagi pakai pengeras, terkesan seperti marah padahal tidak ya, tidak marah," kata Supena.
Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta mengungkap hasil visum korban Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPemilik rekor MURI dengan gelar terbanyak, Achmad Tarmizi mengaku kalah dengan anaknya yang baru lulus dari Akmil.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKhaidar ditanya oditur terkait penganiayaan yang dilakukan Praka RM kepadanya dan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaSaat memberikan sambutan, Muhadjir mengungkapkan, dirinya merasa terhormat dapat menerima gelar yang diberikan oleh Kasepuhan Majan.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal TNI AU keturunan Nabi yang menjadi Kapten Timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaPendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir, Senin (20/11), mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaOditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (9/9).
Baca Selengkapnya