Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur DKI Dinilai Kurang Peka atas Pembatasan Moda Transportasi

Gubernur DKI Dinilai Kurang Peka atas Pembatasan Moda Transportasi Penyemprotan Disinfektan pada Fasilitas Umum. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan pembatasan pada moda transportasi. Hal itu sebagai langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Eko Sakapurnama melihat kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI tersebut dinilai kurang tepat. Pasalnya masih terdapat sejumlah perusahaan yang tidak menerapkan sistem Working From Home atau kerja dari rumah

"Seharusnya kebijakan yang diambil bukan membatasi frekuensi perjalanan transportasi publik. Pelayanan publik harus tetap optimal, langkah Gubernur DKI untuk membatasi mobilitas penduduk Jabodetabek kurang peka dalam memperhatikan pegawai-pegawai yang bekerja di sektor swasta," ucap Eko kepada Merdeka.com, Senin (16/3).

Eko mengatakan bahwa seharusnya regulasi yang diambil diselaraskan di semua kepala daerah. Regulasi yang dimaksudkan adalah himbauan bekerja di rumah. Menurut Eko pembatasan moda transportasi umum tanpa regulasi yang jelas tidak akan berjalan dengan baik.

"Imbauan bekerja di rumah, tidak diikuti dengan regulasi yang jelas oleh kepala daerah setempat, akibatnya masih banyak commuter (pegawai pengguna transportasi publik) yang terdampak akibat pembatasan jadwal keberangkatan moda per 20 menit sekali, akhirnya menimbulkan penumpukan," lanjutnya.

Eko menilai seharusnya Pemprov DKI mengkaji lagi kebijakan untuk pembatasan operasional transportasi umum dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Hal ini bukan membuat social distancing terjadi, tapi malah sebaliknya. Seyogyanya kebijakan dibuat harus memperhatikan seluruh elemen-elemen yang akan berdampak dan dikaji secara seksama," tutupnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP