Gerebek Gudang di Medan, Polda Metro Sita 471 Kg Ganja Kering
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan narkotika di Medan. Mereka menyita 471,6 kilogram ganja kering dari lokasi itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, ganja-ganja kering hendak diedarkan jaringan narkoba lintas provinsi dari Medan ke Jakarta. Namun, asalnya dari Aceh.
"Kasus ini adalah pengembangan kasus-kasus di Jakarta. Kenapa di Medan? Karena barang ini mau digeser atau diedarkan dari Medan ke Jakarta, awalnya dari Aceh," kata dia, Jumat (22/4/2022).
8 Tersangka Ditangkap
Dalam kasus ganja ini, delapan orang ditangkap. Mereka diringkus dari dua lokasi di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut para tersangka memiliki peran berbeda-beda.
PP diduga sebagai pemilik ganja, CA penjaga gudang, dan HB sebagai pemindah barang. Mereka diamankan di Medan Denai, Sumatera Utara pada Selasa (5/4).
Lima orang lain disergap di Jalan Sei Tuntung Baru, Medan, Minggu (10/4). Mereka terdiri dari AC selaku pemilik ganja, IP sopir, A kondektur dan pengendali komunikasi, AB mendampingi AC, dan RR kondektur dan pengendali komunikasi.
"TKP kedua penyidik berhasil menangkap lima tersangka," ujar dia.
Target Operasi Ditembak
Zulpan mengatakan, tersangka PP terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap. Dia ditembak petugas.
"PP dia memang target operasi kami sudah lama," ujar Zulpan
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya