Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo menduga ada kejanggalan terkait klaim Dinas Kebudayaan telah mendapatkan rekomendasi Tim Sidang Pemugaran (TSP). Dia meminta Pemprov DKI Jakarta membuka notulen rapat TSP terkait pembahasan Formula E.
"Saya mempertanyakan proses rapat pembahasan oleh TSP. Jika ada rapat pembahasan, seharusnya ada surat keputusan TSP dan anggota tim membubuhkan tanda tangan di gambar layout sirkuit. Oleh karena itu, kami akan kirim surat kepada Dinas Kebudayaan untuk meminta dokumen-dokumen terkait rapat pembahasan ini. Misalnya absensi, notulensi rapat, surat keputusan TSP dan lampiran-lampirannya," kata Ara, sapaan Anggara kepada wartawan, Sabtu (15/2).
Menurut Ara, di dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tidak ada referensi nomor surat keputusan TSP sebagai bukti telah dilakukan rapat pembahasan. Padahal, Kepala Dinas Kebudayaan mengklaim telah melakukan rapat pembahasan pada 20 Januari 2020.
Dia juga menyebut kejanggalan juga terlihat dari rapat pembahasan TSP yang hanya berlangsung 1 hari. Padahal, kata Ara, rapat pembahasan teknis oleh TSP biasanya berlangsung beberapa kali untuk memastikan bahwa rencana konstruksi telah sesuai peraturan.
"Gini deh, untuk minta IMB gedung yang bukan cagar budaya saja butuh beberapa kali sidang Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) di PTSP. Aneh banget kalau rapat pembahasan cagar budaya bisa selesai 1 hari. Apalagi, setahu saya, ada beberapa revisi layout sirkuit balapan hingga versi terakhir tanggal 5 Februari yang diajukan ke Setneg," tutur Ara.
Ara menekankan bahwa kejanggalan-kejanggalan surat Kepala Dinas Kebudayaan ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga membuktikan rendahnya keseriusan Pemprov DKI dalam menjalankan fungsi mengelola situs cagar budaya.
"Jika melihat surat tersebut, tampak bahwa Pemprov DKI seperti memaksakan pelaksanaan Formula E. Padahal anggarannya ratusan miliar dan bisa dipakai untuk mengatasi banjir dan rehab sekolah yang lebih mendesak," pungkasnya.
Kejanggalan lain dari surat itu adalah surat permohonan dikirimkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Padahal, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 Tahun 2019, penyelenggara Formula E adalah PT Jakarta Propertindo. Menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1513 tahun 2019, Dispora ditunjuk sebagai sekretaris Panitia Pendukung Penyelenggaraan Formula E 2020.
"Ini tidak wajar. Di mana-mana kalau ada acara musik atau olahraga, biasanya penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang minta izin ke Pemprov DKI. Jadi, seharusnya yang minta izin adalah Jakpro sebagai penyelenggara, bukan Dispora," tutupnya.
Advertisement
Pelaksanaan Formula E masih menyisakan perdebatan, antara pantas tidaknya digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito bahkan mengaku tidak tahu ada rekomendasi pelaksanaan Formula E di Monas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana mengatakan, saran atau masukan dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) bukan TACB. Perbedaan keduanya menurut Iwan ada dalam kapasitas dan keahlian.
Anggota yang masuk ke dalam TACB, kata Iwan, wajib memiliki sertifikasi nasional mengenai cagar kebudayaan sedangkan TSP tidak ada kewajiban memiliki itu.
"Memang dia (Mundardjito) sebagai anggota tim ahli cagar budaya. Mestinya yang memberikan advisory Formula E bukan tim ahli cagar budaya, tapi tim sidang pemugaran," kata Iwan di Balai Kota, Kamis (13/2). [ray]
Baca juga:
Jakpro Prediksi Keuntungan Formula E Capai Rp 600 Miliar
PDIP Dukung Formula E Asal Tidak di Monas
Lintasan Formula E, Start dan Finish di Depan Kantor Gubernur Anies
Pembangunan Sirkuit Formula E Dilakukan Maret
Golkar Minta Anies Jelaskan Polemik Rekomendasi Formula E
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Kapolsek: Jangan Beri Komando dari Kamar
Sekitar 1 Jam yang laluKebakaran Rumah di Depan Stasiun Kebayoran Lama, 27 Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Sekitar 1 Jam yang laluJakarta Menuju Endemi, Anies: Saya Tidak akan Mainkan Perannya Pakar
Sekitar 1 Jam yang laluKapolda Metro Lantik 28 Kapolsek, 8 di Antaranya Polwan
Sekitar 2 Jam yang laluAnies Promosikan Kepulauan Seribu untuk Pekerja Digital
Sekitar 4 Jam yang laluAnies Ungkap Alasan Pilih Kata Hajatan Rayakan Ultah Jakarta: Istilah Sangat Betawi
Sekitar 5 Jam yang laluCatat, Lulus Uji Emisi akan jadi Syarat Perpanjang STNK di Jakarta
Sekitar 6 Jam yang laluBMKG Prakirakan Sebagian DKI Diguyur Hujan dan Angin Kencang Hari Ini
Sekitar 7 Jam yang laluPuncak Acara HUT-495 Jakarta Digelar di JIS
Sekitar 18 Jam yang laluSopir Pajero Bantah Tampar Pengemudi Yaris: Hanya Menoel
Sekitar 19 Jam yang laluTiba dari Berlin, 22 Mobil Formula E Disimpan Sementara di JIS
Sekitar 19 Jam yang laluSopir Pajero Kesal Kehidupan Pribadi Dibongkar Usai Tampar Pengemudi Yaris di Tol
Sekitar 20 Jam yang laluPengakuan Sopir Pajero sampai Tampar Pengendara Yaris di Tol
Sekitar 21 Jam yang laluKemendag soal Luhut Pandjaitan Urus Masalah Minyak Goreng: Berpengalaman di PPKM
Sekitar 3 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 17 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 3 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 3 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 19 Menit yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Jam yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Sosok Tentara Muda Rusia Pertama Disidang Ukraina, Dipenjara Seumur Hidup!
Sekitar 6 Jam yang laluTidak Ada Kasus Kematian Baru, Korea Utara Klaim Covid-19 Sudah Terkendali
Sekitar 1 Jam yang laluJakarta Menuju Endemi, Anies: Saya Tidak akan Mainkan Perannya Pakar
Sekitar 2 Jam yang laluPPKM Level I Jabodetabek: Taman, Area Publik hingga Tempat Wisata Boleh 100%
Sekitar 2 Jam yang laluIni Penyebab Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2022 Turun Drastis
Sekitar 16 Menit yang laluMenko PMK: Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Hasilnya Sangat Memuaskan
Sekitar 1 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami