Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Usul Pemprov DKI Beri Bantuan Pangan Ketimbang Uang Buat Warga Terdampak Corona

DPRD Usul Pemprov DKI Beri Bantuan Pangan Ketimbang Uang Buat Warga Terdampak Corona Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengusulkan agar pemerintah provinsi menyalurkan bantuan pangan ketimbang uang tunai kepada warga terdampak Covid-19. Di samping penyalurannya berpotensi tidak tepat, bantuan pangan tetap menjalankan roda perekonomian.

Dengan bantuan berupa pangan, pemerintah provinsi bisa bekerja sama dengan perusahaan operator ojek online untuk mengantarkan bantuan tersebut kepada warga. Sehingga pergerakan ekonomi tetap ada seiring dengan langkah Pemprov melayani belanja masyarakat menggunakan jasa ojek online.

"Mereka itu rata-rata pendapatannya Rp 4,2-4,9 juta kalau rata-rata penghasilannya Rp 160 ribu. Kalau mereka berperan untuk mendistribusikan itu dari rumah ke rumah tentunya harus dikoordinasikan dengan baik dengan pihak yang terkait, sesuai dengan keinginan Pak Gubernur kan akan menggandeng ojol juga untuk itu," terang Mujiyono, Rabu (1/2).

Namun bila melibatkan ojek online, harus ada aturan tegas agar mereka konsisten menerapkan protokol pencegahan virus Corona.

"Harus menjadi pertimbangan ojol ini kalau tidak disiplin mungkin kan malah menjadi pembawa atau carrier, mendisiplinkan satu juta orang enggak mudah. Jadi bahan baku diambil di mana harus ada protokol Corona. Cuci tangan, pakai masker, pakai sarung tangan, dan seterusnya dan waktu nganterin sampai di rumah-rumah warga tentunya kesulitan juga," jelasnya.

Dia kemudian mempertanyakan juga mengenai anggaran untuk bantuan terhadap warga terdampak. Perlu ada kajian mendalam untuk langkah tersebut.

"Yang terkendala kondisi APBD kita seperti apa. Itu yang memprihatinkan karena sampai dengan hari ini Rp 10,1 T PAD masuk, lebih kurang 10 persen sekian. Terus, SAL kita berapa realnya."

"Ini intinya adalah program-program yang duitnya sudah ada, yang SPD-nya sudah cair, mesti dicairkan, nah ini mesti dibatalkan, dialihkan ke penanggulangan Covid-19," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya