DPRD Putuskan Pemilihan Cawagub DKI Dilakukan Secara Tertutup
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan pimpinan DPRD sepakat memilih calon Wakil Gubernur DKI secara tertutup. Kesepakatan ini diambil berdasarkan hasil tata tertib cawagub periode DPRD sebelumnya.
"Kita dalam draf yang lama itu tertutup. Saya dan kawan-kawan ada yang minta terbuka," kata Taufik di gedung DPRD usai menjalani rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (18/2).
Namun, pemilihan tertutup bukan dimaknai proses pemilihan cawagub tidak terbuka untuk publik. Yang dimaksud Taufik tertutup adalah seluruh anggota DPRD menulis nama calon Wakil Gubernur untuk kemudian dimasukan ke dalam kotak.
Proses penulisan nama tersebut, kata Taufik, tetap terbuka untuk publik. Sehingga menurutnya, asas transparansi tetap dijunjung legislatif.
"Ya pemilihannya boleh dilihat, yang dimaksud tertutup itu adalah pemilihannya dengan menuliskan di atas kertas, dimasukin ke kotak, begitu. Kalau terbuka kan misalkan siapa yang milih Riza, berdiri, begitu. Kan itu lebih transparan jadinya," ujar politikus Gerindra tersebut.
Rapat Paripurna Besok
Selesai rapimgab, proses selanjutnya adalah rapat Paripurna yang akan dibuka Rabu (19/2) siang, pukul 13.00 WIB.
"Insya Allah, besok jam 13.00 WIB kita rapat paripurna sebagaimana ketentuan harus disahkan lewat paripurna tata tertib itu," tukasnya.
Sebelum rapat paripurna dimulai, Taufik menuturkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi akan bersurat kepada seluruh Ketua Fraksi untuk mengutus satu orang anggotanya menjadi panitia pemilih cawagub. Jika ditotal, berdasarkan jumlah fraksi di DPRD anggota panlih berjumlah 9 orang.
"Panlih itu mulai besok, pimpinan mulai bersurat ke fraksi-fraksi untuk mengutus satu orang menjadi anggota panlih. (Total anggota Panlih) 9 orang," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnya