DPRD Pertanyakan Keputusan Bank DKI Pinjamkan Ancol Rp1,2 Triliun
Merdeka.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Pranowo menilai tidak logis pemberian kredit Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol senilai Rp1,2 triliun. Nilai kredit lebih besar dibandingkan laba bersih Bank DKI sekitar Rp500 miliar.
"Laba bersih Bank DKI hingga September berapa? Rp500 miliar benar yah?" katanya kepada jajaran direksi Bank DKI, Selasa (28/12).
Politikus PSI itu berujar, dari hasil penjabaran PT Pembangunan Jaya Ancol dalam rapat komisi B DPRD, nilai pinjaman yang diberikan lebih besar dari laba bersih Bank DKI. Sehingga menurutnya, langkah tersebut cukup berisiko terhadap likuiditas Bank DKI.
"Dengan laba bersih mau ditaruh di 1 entitas saja, Ancol pinjamnya Rp1,2 trilun, di atas 2 kali laba bersih bank DKI. Yang mana kalau kita lihat Rp500 miliar itu untuk refinancing obligation artinya Ancol enggak bisa bayar, pinjam Bank DKI untuk refinancing," ujar Anthony, Selasa (28/12).
Dia kemudian meminta kepastian kepada pihak Ancol bahwa pinjaman atau kredit yang diterima dari Bank DKI tidak diperuntukan pembangunan infrastruktur Formula E.
"Ya enggak apa-apa (kalau bukan untuk Formula E) tapi ini bisa dipidana kalau ini malah dijadikan untuk Formula E," tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Pembinaan BUMD, Riyadi mengatakan bahwa membaca satu pembukuan keuangan kemudian dikaitkan dengan pemberian kredit, tidak sesederhana yang disampaikan Anthony.
"Jadi perhitungannya bukan seperti yang seperti Mas Anthony sampaikan tadi. Biar nanti Pihak Ancol yang akan menjelaskan," ungkapnya.
Diketahui Bank DKI menjalin kerja sama dengan Pembangunan Jaya Ancol (PJA) terkait pemberian kredit sebesar Rp1,24 triliun dan promosi secara digital. Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dan Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto.
"Penandatanganan kerja sama tersebut mencakup penyaluran kredit senilai Rp1,24 triliun secara bertahap dan kerja sama layanan pemasaran digital," kata Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy dilansir Antara, Jumat (24/12).
Arnaldy mengatakan, penyaluran kredit itu terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol dan kredit untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol sebesar Rp516 miliar.
Bank DKI juga akan memberikan kredit kepada pihak Ancol sebesar Rp516 miliar guna kebutuhan pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas.
Untuk pemasaran produk secara digital, Bank DKI akan bekerjasama dalam pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerja sama pemasaran unit rekreasi, kerja sama penjualan tiket dan pengembangan mekanisme pembayaran digital serta pembuatan gerobak reseller Ancol.
Dukungan lainnya Bank DKI kepada Ancol adalah digitalisasi sistem pembayaran melalui berbagai e-channel Bank DKI diantaranya Ancol Apps, MPOS, JakOne Mobile dan JakCard.
Dana kredit tersebut dikaitkan dengan rencana pelaksanaan formula E di Ancol. Ancol dipilih oleh panitia sebagai lintasan balap mobil tersebut.
Bank DKI menegaskan penyaluran kredit sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol tidak terkait rencana pelaksanaan balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
"Ini kerja sama bisnis Bank DKI dengan Ancol" kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnya