Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digertak polisi, demo buruh di Balai Kota akhirnya bubar

Digertak polisi, demo buruh di Balai Kota akhirnya bubar Demo buruh di Balai Kota. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Para pendemo buruh akhirnya sudah benar-benar meninggalkan Jalan Medan Merdeka Selatan, lokasi terakhir mereka sebelum dibubarkan. Gertakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto berhasil memulangkan mereka.

Suyudi menuturkan apabila massa tidak mau meninggalkan lokasi, tindakan bubarkan paksa benar-benar akan dia lakukan. Namun, setelah diberikan waktu lima menit, akhirnya massa menuruti polisi.

"Katanya habis Solat Magrib mereka bubar tetapi ternyata enggak bubar malah ke sini, nah saya tutup, saya sekat dan saya imbau dua kali tadi. Kalau mereka enggak bubar ya saya bubar paksa. Tetapi dia mau pulang," ujar Suyudi saat ditemui di lokasi, Jumat (10/11).

Massa dengan polisi awalnya sempat tegang. Kata Suyudi, mereka berjanji akan bubar usai aksi dilakukan di depan Kementerian Perhubungan. Namun malah kembali menuju Balai Kota.

"Dia alasannya mau ke Balai Kota mau penutupan ya enggak bisa, ada apa kan Balai Kota sudah tutup. Dia sudah berkomitmen mau bubar di Perhubungan tahu tahu loh kok mau ke sana ya ditahan," paparnya.

Suyudi memastikan unjuk rasa itu sendiri berjalan dengan aman. Sampai pukul 20.00, situasi di lapangan terpantau sudah aman dan tidak ada buruh yang memaksa melakukan aksi lanjutan.

Pantauan merdeka.com, Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir sudah dapat dilalui kendaraan. Tidak ada kepolisian yang berjaga. Hanya saja masih ada beberapa buruh yang tengah mencari cara untuk pulang.

Jumat (10/11), buruh di bawah bendera Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota dan long march menuju Istana Negara. Namun langkahnya terhenti di depan Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat karena blokade polisi. Aksi ini merupakan upaya tuntutan buruh atas revisi UMP DKI Jakarta 2018 dan meminta pencabutan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP