Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data Hingga 10 Mei, Dinas PTSP Terima 3.888 Permohonan SIKM Jakarta

Data Hingga 10 Mei, Dinas PTSP Terima 3.888 Permohonan SIKM Jakarta Jalanan Jakarta Lengang. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerima 3.888 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sejak tanggal 6 hingga 10 Mei kemarin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.546 permohonan diterima untuk diterbitkan SIKM.

"Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 10 Mei 2021 pukul 18.00 tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 3.888 permohonan dengan 1.546 SIKM diterbitkan," ucap Kepala DPMPTSP, Benni Aguscandra, Selasa (11/5).

Sementara itu, sebanyak 2.094 SIKM ditolak dan 248 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon.

Benni menyampaikan, penolakan umumnya terjadi karena kekeliruan pemohon dalam mengisi data permohonan sehingga dokumen yang diserahkan tidak dapat dibuktikan lebih lanjut otentifikasi dokumen tersebut oleh pemohon.

Sejumlah Dokumen Dipalsukan

Dia menambahkan, setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon.

Dugaan adanya pemalsuan dokumen setelah pihak DPMPTSP melakukan otentifikasi ke instansi atau faskes terkait.

"Jika Permohonan tersebut tidak sesuai perundangan dan melanggar prosedur, jelas kami tolak" tandasnya.

Benni mengingatkan, pemalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 Miliar.

Dalam penolakan permohonan SIKM, juga didasari adanya permohonan oleh ibu hamil yang mengajukan untuk mudik. Kendati ibu hamil masuk dalam kategori diizinkan memperoleh SIKM namun untuk keperluan mendesak perjalanan nonmudik seperti pemeriksaan kandungan di Faskes luar Jabodetabek.

"Bukan untuk mudik atau liburan bersama keluarga," jelas Benni.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Suara PSI di Kota Cilegon Menggelembung, Data Sirekap Beda dengan Formulir C
Terungkap Suara PSI di Kota Cilegon Menggelembung, Data Sirekap Beda dengan Formulir C

Data perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.

Baca Selengkapnya
Anies Buka Data Ketimpangan di Indonesia: 64 Persen Dokter dan 74 Persen RS Ada di Jawa-Sumatera
Anies Buka Data Ketimpangan di Indonesia: 64 Persen Dokter dan 74 Persen RS Ada di Jawa-Sumatera

Berdasarkan data tersebut, membuat masyarakat di wilayah Timur Indonesia kesulitan berobat.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Hasil Perhitungan Sementara Sirekap KPU: Anies 23,88 Persen, Prabowo 56,71 Persen, Ganjar 19,63 Persen
Hasil Perhitungan Sementara Sirekap KPU: Anies 23,88 Persen, Prabowo 56,71 Persen, Ganjar 19,63 Persen

Data itu merupakan salinan plano C1 dikirim secara digital dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya