Data Hingga 10 Mei, Dinas PTSP Terima 3.888 Permohonan SIKM Jakarta
Merdeka.com - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menerima 3.888 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sejak tanggal 6 hingga 10 Mei kemarin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.546 permohonan diterima untuk diterbitkan SIKM.
"Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 10 Mei 2021 pukul 18.00 tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 3.888 permohonan dengan 1.546 SIKM diterbitkan," ucap Kepala DPMPTSP, Benni Aguscandra, Selasa (11/5).
Sementara itu, sebanyak 2.094 SIKM ditolak dan 248 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon.
Benni menyampaikan, penolakan umumnya terjadi karena kekeliruan pemohon dalam mengisi data permohonan sehingga dokumen yang diserahkan tidak dapat dibuktikan lebih lanjut otentifikasi dokumen tersebut oleh pemohon.
Sejumlah Dokumen Dipalsukan
Dia menambahkan, setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon.
Dugaan adanya pemalsuan dokumen setelah pihak DPMPTSP melakukan otentifikasi ke instansi atau faskes terkait.
"Jika Permohonan tersebut tidak sesuai perundangan dan melanggar prosedur, jelas kami tolak" tandasnya.
Benni mengingatkan, pemalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 Miliar.
Dalam penolakan permohonan SIKM, juga didasari adanya permohonan oleh ibu hamil yang mengajukan untuk mudik. Kendati ibu hamil masuk dalam kategori diizinkan memperoleh SIKM namun untuk keperluan mendesak perjalanan nonmudik seperti pemeriksaan kandungan di Faskes luar Jabodetabek.
"Bukan untuk mudik atau liburan bersama keluarga," jelas Benni.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data perolehan suara PSI di Sirekap menggelembung banyak.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data tersebut, membuat masyarakat di wilayah Timur Indonesia kesulitan berobat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaData itu merupakan salinan plano C1 dikirim secara digital dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya