Bawaslu sebut kampanye negatif picu konflik horizontal
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada relawan dua pasang calon di Pilgub DKI putaran kedua agar tidak melakoni kampanye hitam maupun negatif. Pasalnya, hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kampanye negatif tujuannya kan menaikkan citra mereka dan menjelekkan yang lain, kampanye hitam juga mengarah hal yang sama yaitu negatif, adu domba dan fitnah," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).
Bawaslu berbeda pendapat dengan KPUD yang memperbolehkan kampanye negatif asal sesuai fakta yang ada. Kendati isu yang dilempar dan digunakan sebagai kampanye hitam adalah fakta, namun dinilai Bawaslu mampu memicu konflik horizontal.
"Bawaslu mengimbau pada kedua paslon relawan, sebaiknya menghindari dua hal tersebut, meski fakta," tambahnya
"Meski itu fakta yang terjadi hari ini, tapi itu merupakan kampanye negatif yang merugikan salah satu paslon dan meresahkan masyarakat," tambahnya.
Untuk itu, di sisa masa kampanye Pilgub DKI putaran kedua ini, Bawaslu berharap agar dua pasang calon untuk adu program.
"Adu program clear fakta, kalau ada kritik ya mangga, asal jelas atas kualitas program tersebut," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024
Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.
Baca Selengkapnya