Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasi Banjir, Pemkot Jaksel Usulkan Hal Ini Kepada Heru Budi

Atasi Banjir, Pemkot Jaksel Usulkan Hal Ini Kepada Heru Budi Heru Budi di Pasar Kramat Jati. Winda Nelfira/Liputan6.com

Merdeka.com - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menyampaikan sejumlah usulan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait penanganan banjir. Pertama, ia meminta untuk membuat embung di RW 01 Cipete Selatan, RW 01 Duren Tiga dan Tegal Parang, RW 09 Srengseng Sawah, RW 03 Cilandak Timur, Jalan Mampang Prapatan IX RW 05 dan Jalan Merpati RW 6 Pesanggrahan.

"Yang kedua, melakukan penurapan Kali Mampang dan Kali Krukut. Lalu, membangun saluran dari perempatan Seskoal ke Kali Pesanggrahan. Terakhir, melakukan penataan kawasan termasuk membangun outlet Waduk Rawa Lindung," kata Munjirin dalam sambutannya.

Munjirin mengklaim, pihaknya kini tengah melakukan inventarisasi aset-aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur penanganan banjir.

"Dari sebanyak 144 lahan milik Sudin Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Jakarta Selatan yang berlokasi di pinggir kali atau sungai dengan luas 820.485 m2, terdapat empat lokasi lahan yang berpotensi dapat dimanfaatkan untuk embung. Selain itu terdapat tiga usulan Camat untuk pembangunan embung di lahan milik Dinas atau Sudin Pertamanan dan Hutan Kota," ujar Munjirin.

Maka dari itu, ia menjelaskan bahwa terdapat tujuh lokasi yang merupakan aset Dinas maupun Sudin Tamhut yang berpotensi dan diusulkan pemanfaatannya sebagai infrastruktur penanganan banjir dengan total luas kurang lebih 39.691,9 m2 dan perkiraan volume air yang dapat di tampung adalah 70.957,7 ms. Namun, Munjirin tak merinci titik-titik lokasi tersebut.

Selanjutnya, Munjirin mengungkapkan bahwa Jakarta Selatan memiliki 26 Situ Waduk Embung (SWE). Dari 26 tersebut, 20 SWE di antaranya adalah milik Pemprov DKI, sedangkan enam lainnya milik pengembang swasta atau badan usaha lainnya. Munjirin mengusulkan agar Pemprov DKI membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kawasan SWE untuk menyelesaikan masalah yang ada di sana.

"Perlu dipertimbangkan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru misal UPT Kawasan SWE agar pengelolaan kawasan tersebut secara menyeluruh dapat diselesaikan sehingga pengerjaan pembuatan dan pemeliharaan setu, pengerjaan jalan inspeksi jogging track, maupun penataan tamannya dapat dilaksanakan oleh UPT SWE," beber Munjirin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP