Anies Teken Aturan Penataan Ruang Kerja Perangkat Daerah di Balai Kota DKI Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2001 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota. Renovasi atau penataan ruang ini dibebankan ke APBD DKI.
"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balaikota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah," demikian bunyi diktum ketiga dari Kepgub yang dikutip pada Selasa (13/4).
Pada Kepgub tersebut memastikan selama penataan ruang kantor beberapa perangkat daerah berlangsung perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan/ atau instalasi telepon, air, ac dan listrik.
Dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Daerah untuk pemasangan baru atau mutasi jaringan; dan penempatan ruangan kerja berpedoman pada struktur organisasi masing-masing Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani oleh Anies pada 12 April 2021. Namun Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui adanya renovasi atau penataan kantor perangkat daerah.
"Saya baru dengar, itu dari mana informasinya? Ya mungkin penataan TGUPP di lantai 18. Saya belum tahu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/4).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAHY resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaSumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaDia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.
Baca Selengkapnya