Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Persilakan Warga Gugat Pemprov DKI Soal Udara Bersih

Anies Persilakan Warga Gugat Pemprov DKI Soal Udara Bersih Anies Baswedan Resmikan Stasiun MRT ASEAN. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mempersilakan LBH Jakarta menggugat Pemerintah Provinsi Jakarta soal udara bersih. Hal ini dikarenakan, masyarakat sudah sangat sulit mendapatkan udara bersih di Ibu Kota.

"Ya enggak apa-apa (silakan gugat)," jawab Anies di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Anies mengakui kadar udara bersih di Jakarta memang sudah mengkhawatirkan. Pihaknya mendorong agar ada perubahan dilakukan secara bersama, tidak hanya Pemprov DKI.

"Memang kotor, dan harus ada perubahan, dibutuhkan upaya," jelas Anies.

Terkait upaya, Anies enggan membeberkan terlalu rinci. Kendati dia meyakini pihaknya tengah membuat solusi aktif untuk mengatasi masalah udara di Jakarta.

"Saya tidak akan pernah umumkan kebijakan partial, sesudah lengkap baru saya umumkan. Sekarang sedang disusun rencana teknis untuk punya udara Jakarya lebih baik," tutur Anies.

Anies mengungkap salah satu cara memperbaiki udara kotor di Jakarta, dengan tidak lagi menggunakan sumber berpolusi tinggi. Menurut Anies, salah satu penyumbang terbesar udara kotor di Jakarta adalah kendaraan bermotor. Karenanya, energi listrik menjadi solusi, khususnya kendaraan umum.

"Jadi ke depan kita arahkan tidak lagi pake sumber energi yang polusinya tinggi. Bulan depan TransJakarta pakai bus listrik, ke depan angkutan umum massal juga pakai listrik. Ke depan akan ada pengendalian," kata Anies.

LBH Jakarta Ajak Masyarakat Gugat Bersama

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bersama menggugatan Pemprov DKI terkait udara Jakarta. Berdasarkan data lingkungan Hidup, udara Jakarta sudah mencemaskan.

Parameternya, CO2 , SP2, Co, debu, timah, hidro karbon, dan salah satu polutan paling berbahaya yang menjadi ancaman udara Jakarta adalah Particulate Matter (PM) 2.5. Diketahui, bila PM 2.5 kadarnya melebihi batas, artinya sudah berbahaya bagi kesehatan manusia.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, angka rata-rata tahunan PM 2.5 sudah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien nasional yaitu 34.57 ug/m3.

"Siapa aja yang digugat? Rencananya tidak hanya Pemprov DKI Jakarta, tapi juga Pemprov Jawa Barat dan Banten. Karena permasalahan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di sana," kata pengacara Publik LBH lainnya, Ayu Eza Tiar saat diskusi di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Formulir gugatan masyarakat ini bisa didaftarkan di www.bantuanhukum.or.id. Waktu pengaduan calon penggugat terkait gugatan pencemaran udara Jakarta dilakukan mulai dari 14 April hingga 30 hari ke depan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
3 Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak & Kenali Cara Melindungi si Kecil dari Asap Berbahaya
3 Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak & Kenali Cara Melindungi si Kecil dari Asap Berbahaya

Masalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya