Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Izinkan Pedagang Kurban Jualan di Trotoar

Anies Izinkan Pedagang Kurban Jualan di Trotoar Anies Baswedan resmikan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Mendekati Hari Raya Idul Adha, masih banyak pedagang hewan kurban menggelar lapak di trotoar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ia memang memberikan diskresi ke Pemkot agar pemakaian trotoar untuk berjualan kurban dapat diatur pelaksanaannya.

"Secara prinsip dilarang berjualan di trotoar, hanya trotoar di Jakarta enggak sama di semua tempat. Ada yang lebarnya 1,5 meter, ada yang lebarnya 5 meter. Karena itu saya berikan diskresi kepada wali kota untuk mengatur pelaksanaan di sesuai situasi lapangan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/8).

Adapun larangan soal berdagang di trotoar untuk penjual hewan kurban tercantum dalam Ingub nomor 46 tahun 2019 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Adha 2019. Pada Ingub tersebut, Satpol PP DKI diminta menertibkan pedagang hewan kurban yang melanggar. Dalam hal ini yang berjualan di trotoar.

Anies pada dasarnya meminta agar penjual kurban berdagang di luar jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. Namun, untuk trotoar kali ini diizinkan. Meski boleh berjualan di beberapa trotoar, namun Anies mengatakan izin sepenuhnya ada pada wali kota untuk menentukan wilayah mana yang memperbolehkan pedagang kurban jualan di trotoar.

"Kalau enggak ada pilihan, dikasih tulisan, sudah saya sampaikan ke wali kota," katanya

Untuk wilayah Jakarta Pusat misalnya, saat ini trotoar sudah dipenuhi pedagang, seperti di Jalan KH Mas Mansur dan Jalan Cideng Timur. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP