Anies Dukung Tilang Elektronik di Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan pemberlakuan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. Sehingga dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas.
"Sangat mendukung dan kita berharap pada efek pencegahan terjadi," katanya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait tilang elektronik tersebut.
"Semua kerja sama terus, kami sudah komunikasi terus," jelasnya.
Sebelumnya, mulai Senin 1 Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan status sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dari sekedar uji coba jadi resmi diberlakukan. Sanksi denda menanti para pelanggar, jumlahnya hingga Rp 750 ribu.
Jumlah kamera CCTV pun bertambah menjadi 12 dari sebelumnya hanya 2 titik. Fungsinya untuk menangkap pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Dari tak patuh aturan ganjil-genap sampai mengabadikan gambar pengemudi yang memakai ponsel saat berkendara.
Kamera CCTV yang dipakai untuk mengawasi pengendara terbilang canggih. Perangkat itu memang tak bisa bergerak ke kiri atau ke kanan. Hanya mengarah ke arah jalan saja. Namun, posisinya di tengah sehingga bisa melihat semua sisi ruas jalan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menerangkan, kamera analitik pintar ini memiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.
Kamera CCTV pada tilang elektronik tersebut memiliki jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwidth80 MBPS pada setiap titik kamera analitik.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Ayah Sultan Rif'at Minta Bali Tower Tak Lepas Tanggung Jawab
Keluarga korban meminta perusahaan pengelola kabel optik Bali Tower tidak lepas tanggung jawab kendati Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah
Untuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaSidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaJK Respons Videotron Anies di Bekasi & Jakarta Diturunkan: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran!
Tak sampai 24 jam 'mejeng' videotron Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta sudah diturunkan
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya