Ajukan PMD Rp4,6 Triliun, Jakpro Hanya Terima Rp2,7 Triliun di 2020

Direktur Umum (Dirut) PT Jakpro, Dwi Wahyu mengatakan, sebelum Rapimgab bersama internal Pemprov DKI melakukan penyisiran anggaran itu turun menjadi Rp3,1 triliun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ajukan PMD Rp4,6 Triliun, Jakpro Hanya Terima Rp2,7 Triliun di 2020
Pengambilan sumpah jabatan lima pimpinan DPRD DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipotong menjadi Rp2,7 triliun saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif dan legislatif. Awalnya PMD yang dialokasikan untuk Jakpro dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mencapai Rp4,6 triliun.

Direktur Umum (Dirut) PT Jakpro, Dwi Wahyu mengatakan, sebelum Rapimgab bersama internal Pemprov DKI melakukan penyisiran anggaran itu turun menjadi Rp3,1 triliun.

Akan tetapi saat Rapimgab, legislatif meminta adanya potongan anggaran kembali sebesar Rp400 miliar akibat adanya rencananya pembangunan hotel di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Tapi kalau sampai dipotong Rp400 miliar ini membawa dampak untuk (pembangunan)," kata Dwi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11).

PDIP Menolak Hotel di TIM

Kemudian, anggota Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengaku menolak dengan adanya rencana pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM.

"Taman Ismail Marzuki itu kawasan tempat para seniman jangan sampai marwah tempat itu hilang," ucapnya.

Akhirnya, dengan perdebatan yang sedikit alot Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menetapkan PMD untuk Jakpro sebesar Rp2,7 triliun dan disetujui anggota dewan yang hadir.

"Sepakat ya ini untuk Jakpro Rp2,7 triliun," jelas Prasetio.

Selain PMD untuk Jakpro dalam Rapimgab juga memangkas anggaran belanja subsidi dari Rp6,7 triliun menjadi Rp5,7 triliun. Selanjutnya ada anggaran pinjaman daerah yang turun menjadi Rp500 miliar dari Rp1 triliun.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi