Ahok minta PHL rajin dan berumur 50 tahun di DKI jangan dipecat
Merdeka.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak pernah memerintahkan untuk mengganti pekerja harian lepas (PHL) telah lama mengabdi. Itu merupakan salah satu pesan disampaikannya sebelum meninggalkan Pemprov DKI Jakarta.
"Pesan saya kan jelas, PHL yang lama selama rajin jangan dikeluarin. Kalau umurnya baru 50-an juga jangan dikeluarin. Kita sudah perbaiki pergubnya," kata Ahok, sapaan akrabnya, di kawasan Cibubur, Jakarta, Senin (16/1).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, tes untuk PHL tidak perlu terlalu sulit. Bahkan, dia menilai, PHL yang bertugas untuk melakukan pembersihan got dan jalan tidak perlu melek huruf.
"Aduh mau tes apa sih cuma bersih-bersih got mau tes apa? Saya mau tanya kamu mau cari sarjana apa cari tukang bersih got? Enggak perlu terlalu pinter kok, yang penting kamu jujur mau kerja rajin," tegasnya.
Untuk diketahui, perubahan itu membuat para calon pekerja yang berminat harus berupaya ekstra keras lagi agar bisa diterima. Soalnya ada mekanisme eliminasi dalam proses penerimaan demi menyesuaikan diri dengan kuota PHL yang tersedia. Jadi meski pelamar sudah memenuhi syarat dan mendapat poin tinggi, belum tentu diterima.
"Dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 51/SE/2016 tentang Pedoman Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya, PHL ini disebut juga jasa orang perorangan yang direkrut dengan pengadaan langsung," kata salah satu mantan pejabat pengadaan barang dan jasa di DKI, Benny Nugraha.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya