Ahok jamin tak ada lagi rumah sakit yang tolak pasien miskin
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi Rumah Sakit yang menolak pasien tidak mampu. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan hal tersebut.
"Oh sekarang tidak ada lagi, kita sudah perintahkan RSUD, pak gubernur menginginkan seluruh Rumah Sakit swasta pun menerima jamkesda," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Rabu (7/11).
Namun, hal tersebut tentu ada sistem rujukan. Sehingga mudah untuk melakukan pengaturan.
"Jadi kita harapkan ke depan tidak ada lagi pasien cari rumah sakit, cari ICU, orang sudah sakit, kenapa disuruh cari ICU," kata dia.
"Kalau masuk UGD atau IGD, 3x24 tidak boleh bayar, jadi mesti dilayanin, tapi kalau anda masih sehat, tiba-tiba masuk RSUD ini yang enggak boleh kan ada puskesmas," kata dia.
Ahok pun menjamin akan tegas dalam hal ini. Pasalnya, saat rapat dengan 9 RSUD di DKI Jakarta jika RSUD tidak menerima rujukan dari RSCM maka pihak pemprov akan panggil Dirut dari RS terkait.
"Kita pasti tegas, tadi juga kitaa katakan kepada dokter-dokter RSUD, kalau RSUD tidak mau terima pasien dari RSCM, maka kita akan panggil Dirut Rumah Sakit tersebut," tegas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya