40 Perusahaan di Jakbar Ditutup karena Langgar Prokes
Merdeka.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat (Jakbar) menutup sementara 40 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurut Kepala Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto, di Jakarta, Kamis, penutupan perusahaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dari 5 Juli hingga 13 Agustus 2021.
"Total perusahaan yang jadi sasaran sidak mencapai 151 unit," katanya, dilansir Antara, Kamis (19/8),
Dari data yang dimiliki Tri, 40 perusahaan itu terdiri dari tutup secara mandiri dan ditutup oleh petugas.
"Yang melakukan penutupan secara mandiri 22 perusahaan. Yang dilakukan penutupan oleh petugas sebanyak 18 perusahaan," kata Tri.
Ia menjelaskan, mayoritas dari perusahaan tersebut ditutup karena masih beroperasi, padahal bukan termasuk kategori esensial dan kritikal.
"Yang tutup mandiri itu karena mereka merasa melakukan pelanggaran. Nah, yang ditutup petugas itu karena mereka telah melakukan kesalahan berulang," jelas Tri.
Selain ditutup, pihaknya juga menegur 11 perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti melampaui jumlah karyawan sesuai ketentuan.
Tri berharap sanksi penutupan sementara ini bisa membuat perusahaan lain jera dan patuh kepada protokol kesehatan.
Dia juga mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melapor ke pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan perusahaan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya