Sebuah kafe kopi ternama di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beserta anggota DPRD setempat. Alasan penyegelan itu terkait alih fungsi bangunan yang tidak memiliki izin.
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni pada Senin (14/11), pengelola kafe dengan merek dagang Starbucks itu disebut tidak bisa menunjukkan dokumen izin syarat bangunan saat dilakukan inspeksi mendadak oleh petugas.
“Pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin yang kami minta. Ini sudah jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku terkait izin operasi," kata Isnaeni, dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Langgar Alih Fungsi Bangunan
Menurut dia, pengelola bangunan tersebut belum mengurus perizinan yang dibutuhkan seperti alih fungsi bangunan, analisa dampak lalu lintas, dan izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Izin sangat penting bagi sebuah bangunan, terutama SLF sebagai penentu kelayakan struktur. Ini terkait kondisi bangunan yang lebih dari dua lantai, sehingga rawan ambruk.
Tindakan penyegelan merupakan tindak lanjut atas temuan alih fungsi bangunan, karena sebelumnya kafe tersebut merupakan sebuah toko.
"Sidak ini merupakan tindak lanjut atas temuan alih fungsi bangunan dan beberapa izin yang belum dipenuhi,” katanya lagi.
Advertisement
Baru Beberapa Hari Dibuka dan Kini Disegel
Kafe kopi kenamaan asal Amerika itu baru beberapa hari diresmikan. Walau begitu, pihaknya tetap menyiapkan sanksi tegas bila tidak bisa memenuhi aturan perizinan sampai batas waktu yang ditentukan.
Selain itu, bangunan juga diketahui menggunakan garis sepadan jalan nasional atau batasan antara bangunan dengan jalan raya.
"Kami akan memberikan waktu selama satu bulan ke depan agar seluruh izin dilengkapi, kalau sampai batas waktu tidak juga dilengkapi, kami akan meminta diterapkan sanksi tegas penutupan," katanya lagi.
Sementara dari pengakuan Store Manager Starbucks Cianjur, Tio, dirinya hanya menjalankan tugas di sini. Terkait perizinan, bukan dirinya yang berwenang soal ini karena ada bagian lain yang mengurus.
"Saya tidak tahu karena ada bagian lain yang mengurus perizinan," katanya.