Mengenal Tujuan Pengendalian Sosial, Berikut Pengertian dan Jenis Lembaganya

Berkaitan dengan kriminal, tindakan pengendalian sosial juga diperlukan dengan tujuan-tujuan tertentu yang arahnya adalah menekan tindakan kriminal di tengah masyarakat.

Novi Fuji Astuti
Oleh Novi Fuji Astuti - Reporter
Mengenal Tujuan Pengendalian Sosial, Berikut Pengertian dan Jenis Lembaganya
Ilustrasi baca buku. Shutterstock/Stokkete

Padahal seharusnya kesejahteraan hidup bersama menjadi prioritas bagi manusia ketika hidup dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Namun faktanya, setiap manusia memiliki kebutuhan dan juga keterbatasan masing-masing baik itu dalam segi ekonomi, pendidikan, fisik. Bahkan, keterbatasan mengendalikan hasrat untuk memuaskan nafsu diri sendiri dengan cara yang negatif tidak dapat dipungkiri, sehingga perilaku atau tindakan kejahatan juga bisa saja terjadi.

Maka dari itu, sebagai upaya pencegahan agar kejahatan tersebut tidak dilakukan, negara membuat suatu peraturan yang disebut sebagai undang-undang. Di dalamnya tertera hukum apa saja yang patut untuk diberikan sebagai balasan dari kejahatan yang telah dilakukan dengan harapan tersangka kejahatan tidak akan melakukan kembali tindakan serupa di kemudian hari.

Berkaitan dengan kriminal, tindakan pengendalian sosial juga diperlukan dengan tujuan-tujuan tertentu yang arahnya adalah menekan tindakan kriminal di tengah masyarakat. Berikut ini informasi mengenai tujuan pengendalian sosial, lengkap dengan pengertian dan jenis lembaganya telah dirangkum merdeka.com melalui media.neliti.com dan berbagai sumber lainnya:

Sebelum mengetahui tujuan pengendalian sosial, ada baiknya terlebih dahulu kamu memahami pengertian dari pada pengendalian sosial itu sendiri. Pengendalian sosial atau kontrol sosial, adalah sebuah cara yang dilakukan untuk meminimalisir, atau bahkan menghilangkan penyimpangan yang ada.

Ketika individu entah itu sengaja ataupun tidak, melanggar norma yang berlaku di masyarakat, maka pengendalian sosial masyarakat ini seharusnya diterapkan, agar kehidupan bermasyarakat tetap berjalan dengan baik.

Pengendalian sosial ini dapat terjadi di semua level masyarakat, maksudnya di semua institusi sosial yang ada di masyarakat. Seperti keluarga misalnya, sebagai orang terdekat, keluarga merupakan agen pengendalian sosial yang paling dipercaya untuk dapat mengatasi perilaku menyimpang seorang individu.

Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang sangat sulit dicapai.

Dengan demikian penerapan pengendalian sosial di tengah masyarakat sangat penting sebab tujuan-tujuan yang dimilikinya. Adapun berikut ini adalah tujuan pengendalian sosial yaitu sebagai berikut:

  1. Untuk mempertebal keyakinan anggota-anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma masyarakat melalui pendidikan, sugesti sosial, dan menonjolkan kelebihan norma-norma.
  2. Memberikan penghargaan kepada anggota-anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan.
  3. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota-anggota masyarakat jika mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan yang berlaku.
  4. Menimbulkan rasa takut, misalnya resiko dan ancaman.
  5. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sangsi-sangsi yang tegas bagi para penyelenggara.

Setelah mengetahui pengertian dan tujuan pengendalian sosial, berikutnya kamu perlu tahu mengenai jenis-jenis lembaga pengendalian sosial yang ada di tengah masyarakat Indonesia.

Lembaga pengendalian sosial sendiri dibagi menjadi dua ada yang lembaga formal dan ada pula yang non formal yaitu sebagai berikut:

1. Lembaga Formal yaitu:

  • Lembaga Kepolisian
  • Pengadilan
  • Lembaga Pendidikan

2. Lembaga sosial informasi yaitu:

  • Lembaga adat
  • Lembaga keagamaan
  • Tokoh masyarakat
  • Organisasi-organisasi seperti LSM dan sebagainya
  • Lembaga Penyiaran dan Pemberitaan (PERS).
Rekomendasi