Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Jawa Barat menyoroti kasus perundungan anak yang dipaksa berbuat cabul oleh teman-temannya ke seekor kucing, hingga menyebabkan depresi dan meninggal dunia.
Menurut Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, kepedulian sosial di ranah masyarakat penting dimunculkan guna mencegah hal serupa yang terpengaruh oleh dampak negatif di tengah era keterbukaan informasi.
"Harus ada kepedulian sosial, antartetangga harus menjaga keutuhan, lingkungan harus terjaga dengan baik, kearifan lokal sudah harus dibangun," kata dia, saat dimintai tanggapan terkait upaya pencegahan kasus perundungan anak yang viral di Tasikmalaya, Sabtu (22/7), melansir laman ANTARA.
Advertisement
Masyarakat Punya Peran untuk Saling Mengawasi
Dijelaskan Ato, kepedulian sosial dari masyarakat untuk saling mengawasi dan menjaga anak-anak dari perundungan sudah merupakan salah satu langkah pencegahan agar terhindar dari dampak negatif bullying dan perundungan.
Anak yang tinggal di perkotaan maupun di kampung, kata Ato, mendapatkan akses informasi atau pun tontonannya sama baik yang bersifat negatif maupun positif. Namun ketika dampak negatifnya menimpa anak, lanjut dia, penanganannya jauh berbeda. Di mana jika di kota anak akan langsung ditangani dengan fasilitas yang memadai termasuk penanganan dari psikolog.
"Lah kita di desa psikolog saja susah, kalau pun ada mahal, sehingga dari asupan edukasi tidak berimbang ini, jika kontrol kurang maka dia (anak) akan mencari pembenaran," katanya.
Advertisement
Berharap Tidak Terulang Lagi
Dirinya berharap agar penanganan kasus perundungan anak di Tasikmalaya tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
Untuk itu, KPAID Tasikmalaya, kata Ato, terus melakukan pendampingan hukum termasuk memperhatikan orang tua korban dan juga anak-anak terduga pelaku untuk diberikan bimbingan.
"Kita dari awal melakukan pendalaman dan pendampingan pelaporan untuk jadi perhatian semua pihak, dan didalami untuk lebih jauh adakah keterlibatan orang dewasa, khawatir ada orang dewasa," katanya.
Seluruh Elemen Sosial Berperan Lakukan Pengawasan
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin mengatakan jika kasus perundungan pelajar itu kini menjadi perhatian pemerintah.
Dalam hal ini, kata Iin, tidak hanya peran pemerintah melalui lembaga pendidikannya saja yang memiliki kewajiban mengawasi kasus serupa, melainkan semua elemen, agar bisa bersama-sama menjalankan fungsi tersebut sehingga tidak ada lagi kasus perundungan terhadap anak terlebih hingga memakan korban.
"Ini merupakan kewajiban semua pihak, ya pemerintah, dan dinas pendidikan, ya orang tua, dan juga elemen-elemen masyarakat lain mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter yang diimplementasikan perilaku, baik perilaku individu interaksi dengan temannya, interaksi dengan di atasnya, orang tua atau kelompok tertentu," katanya.
Ia menambahkan, khusus di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah menginstruksikan seluruh jajaran kepala sekolah, guru, dan pengawas untuk selalu berusaha menjaga anak-anak dari sesuatu yang berdampak buruk.
"Makanya isu pendidikan ada tiga, di antaranya itu perundungan, kekerasan seksual, kaitannya intoleransi, ini merupakan tugas besar bidang pendidikan, tapi bukan berarti tugas dinas pendidikan tapi, ini semua tugas kita," katanya.
Advertisement
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus tersebut sempat viral di media sosial di mana seorang anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dibully oleh teman-temannya dan diduga disuruh melakukan cabul terhadap kucing.
Kejadian itu lantas direkam menggunakan video telepon seluler oleh teman-temannya, hingga sempat beredar.
Akibat tindakan perundungan itu, anak yang menjadi korban dan masih berusia 11 tahun itu diduga depresi hingga tidak ingin bergaul. Dari situ, korban juga tidak mau makan dan minum hingga akhirnya sakit dan meninggal dunia.