Wajah Tuyahman tampak sumringah, saat petugas kepolisian dari Polres Tanjung Priok menginformasikan motornya yang hilang dicuri 12 tahun silam berhasil ditemukan. Ia memang senang kendaraan roda duanya kembali, usai lenyap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara saat itu.
Proses penemuannya sendiri cukup unik, karena berawal dari kecurigaan petugas kepolisian kepada seorang pengendara sepeda motor di kawasan jalan pelabuhan Tanjung Priok.
"Memang mulanya sempat dicurigai seseorang yang tengah mendorong motornya di kawasan Jalan Pelabuhan Tanjung Priok," kata Iptu Eri Suroto, Kanit 2 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada wartawan, melansir dari YouTube Liputan6 SCTV, Senin (15/11).
Advertisement
Pengendara Diberhentikan untuk Diperiksa
Kecurigaan petugas tak berhenti di situ. Pengendara motor yang diketahui berinisial KS langsung diberhentikan untuk diperiksa keadaan kendaraannya. Saat dicocokkan nomor STNK dan nomor mesin, keduanya berbeda sehingga ia langsung diperiksa oleh petugas.
Terbukti tidak bisa menunjukkan keabsahan kepemilikan, saat itu juga petugas langsung menyita sepeda motor tersebut, dan menetapkannya sebagai tersangka penadah barang curian.
"Saat diperiksa kendaraannya, antara STNK dengan nomor mesin kendaraan tidak sama. Sehingga kami menelusuri siapa sebenarnya pemilik motor yang dibawa oleh yang bersangkutan," terang Eri.
Advertisement
Senang Bukan Kepalang
Saat ditemui, Tuyahman mengaku senang kendaraannya yang telah hilang belasan tahun bisa kembali ditemukan oleh petugas kepolisian di Tanjung Priok.
Sebelumnya, ia mengaku jika kasus kehilangan sepeda motor berwarna hitam tersebut sempat dilaporkan kepada polisi di kantor Polsek Pademangan. Saat ini kendaraan tersebut telah diserahkan ke Tuyahman dengan bukti kelengkapan surat-surat yang masih utuh.
"Alhamdulillah motor saya yang sudah hilang kurang lebih selama 12 tahun lalu telah ditemukan lagi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah diserahkan kembali kepada saya," ungkapnya bahagia.