Baru-baru ini nama Olivia Nathania tengah mencuri perhatian sekaligus menjadi perbincangan hangat publik. Pasalnya putri sulung dari penyanyi Nia Daniaty diduga terlibat kasus penipuan CPNS yang terjadi beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan cukup panjang, baru-baru ini Olivia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak serta menjadi perhatian tersendiri. Berikut fakta terbaru selengkapnya.
Advertisement
Ditahan 20 Hari
Melansir dari kanal youtube KH INFOTAINMENT, baru-baru ini kuasa hukum Olivia sempat menceritakan kronologi kasus yang tengah menjerat putri penyanyi Nia Daniaty. Pihak kuasa hukum menjelaskan jika Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh kepolisian.
"Ya kita sesui sama prosedur hukum aja, apa yang udah ditetapkan penyidik sesuai perbuatan ya di jalanin, penahanannya 20 hari ke depan" ucap Kuasa hukum.
Advertisement
Sudah Memenuhi Unsur
Tak hanya itu, kuasa hukum Olivia juga menceritakan jika kliennya sudah memenuhi beberapa unsur dan barang bukti. Hal ini yang membuat Olivia kini berstatus sebagai tersangka dan di tanah selama 20 hari kedepan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pertimbangan menahan Olive tu apa bang?" tanya seseorang dalam video.
"Karena alasannya udah cukup, dan sudah masuk unsur" jawa kuasa hukum Olivia.
Advertisement
Ancaman Pidana Penjara 4 Tahun
i
Lebih lanjut dalam video yang di unggah pada Kamis, (11/11/2021) kemarin, kuasa hukum mengungkapkan jika Olivia dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun masa penjara.
"Unsur berapa tahun si bang yang di kenakan sama tsk" tanya dalam video.
"Kalo 378 itu 4 tahun" jawab Kuasa hukum.