Tujuh orang remaja di Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat harus mengalami nasib nahas usai menenggak minuman keras yang dicampur obat batuk serta minuman berenergi.
Akibat kejadian itu, empat remaja yang terdiri dari D (25), M (16), P (25) dan F (22) harus meregang nyawa dengan akibat menenggak miras oplosan berkadar alkohol di atas 50 persen itu. Sementara tiga lainnya E (30), A (25), dan J (18) masih dirawat secara intensif di RSUD SMC Tasik.
Menurut Agus, selaku sekretaris Desa Tenjonagara, peristiwa maut tersebut terjadi pada Sabtu (2/10) malam Minggu lalu. Di mana ketujuh pemuda tengah melaksanakan pesta miras di halaman SD Tenjonagara Satu.
“Kejadiannya waktu itu malam Minggu, mereka berkumpul di SD Tenjonagara Satu, dan kumpulnya kata keluarga sejak pukul 11 malam sampai kira-kira setengah 3 dini hari,” ujar Agus, melansir YouTube Liputan6, Rabu (6/10).
Advertisement
Menenggak 10 Tablet Obat Batuk Sebelum Meminum Miras
©2021 Youtube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, para korban sempat menenggak obat batuk sebanyak 10 tablet sebelum mengkonsumsi miras yang sudah dicampur minuman berenergi.
Usai kegiatan meminum miras, para pemuda mengeluh mual, muntah, sakit di bagian perut hingga pingsan.
Atas kejadian itu, D dan A langsung meninggal di rumah masing-masing karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Dua lainnya P dan F meninggal dunia di rumah sakit usai ditangani tim medis.
“Yang meninggal itu ada empat orang. Dua pertama meninggal di hari Senin (4/10), dan dua lainnya hari Selasa (5/10),” ujar Kapolsek Cigalontang, Iptu Tono Suherman.
Advertisement
Pasien Alami Kritis hingga Harus Cuci Darah
Sementara itu, dr. Gina Desta Lestari selaku tim medis dari RSU SMC Tasikmalaya mengungkapkan ketiga korban yang tengah dirawat saat ini kondisinya masih kritis sehingga butuh penanganan intensif.
Bahkan Gina menyebut, satu dari tiga pasien miras oplosan tersebut harus dilakukan tindakan cuci darah karena terlalu banyak terkontaminasi zat psikoaktif sampai menyebabkan intoksikasi atau keracunan organ.
“Pasien tadi direncanakan untuk cuci darah segera ya, dan kami juga sudah menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa kondisi korban memburuk saat ini. Namun yang dua lainnya saat kita pantau cenderung stabil, berdasarkan tanda-tanda vital,” terang Gina.
Advertisement
Konsumsi Miras dengan Kadar Alkohol di Atas 50 Persen
Ditemui terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebutkan bahwa ketujuh remaja tersebut didapati mengonsumsi minuman keras dengan kadar alkohol yang tinggi.
Menurut dia, berdasarkan temuan di lapangan, alkohol tersebut sebelumnya telah dicampur air mineral sebelum dicampur minuman berenergi.
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, yakni dua botol alkohol sebesar 86 persen, lima botol alkohol 70 persen, serta minuman berenergi dan obat batuk.
“Minuman yang diminum adalah campuran alkohol 92 persen, obat batuk, dan minuman berenergi dicampur air mineral,” jelasnya.