Wali Kota Bandung, Oded M Danial Kamis (17/6) lalu memberikan sejumlah perhatian terkait melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Bandung.
Salah satu yang ditekankan adalah perihal imbauan pembatasan akses masuk. Ia meminta masyarakat dari luar daerah yang tidak berkepentingan untuk tidak datang ke wilayahnya.
"Sampai hari ini, baru memberi imbauan dengan amat sangat agar warga luar kota, kalau tidak punya kepentingan yang sangat mendesak, lebih baik di rumah. Jangan datang dulu ke Kota Bandung," kata Oded usai meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), dilansir dari Liputan6.
Advertisement
Diberlakukan Selama Dua Minggu
Oded mengatakan, pemberlakuan pelarangan masuk warga dari luar daerah yang tak berkepentingan itu akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan.
Kendati demikian, Oded mengakui belum berencana menerapkan penyekatan mobilitas dari luar daerah. Hal tersebut berkenaan dengan hasil rapat terbatas yang akan menekankan penanganan berskala internal atau ke wilayah di Kota Bandung saja.
"Karena kalau kita harus mengadakan pengawasan, penyekatan ini berat. Kita harus mengadakan lagi pos cek poin, berat juga," ujarnya.
Advertisement
Kunjungan Kedinasan juga Dilarang
Selain dilarang bagi masyarakat pada umumnya, imbauan tidak berkunjung ke Kota Bandung juga diberlakukan bagi kunjungan dinas dari luar daerah. Terlebih saat ini Pemkot Bandung kembali melaksanakan work from home (WFH).
Sementara itu, menyoal kondisi terkini Covid-19 ia menambahkan bahwa bed occupancy rate (BOR) saat ini sudah mencapai 89 persen. Untuk itu pihaknya sudah melobi pihak rumah sakit, agar bisa menambah jumlah tempat tidur demi pengendalian penanganan.
"Mereka siap menambah, seperti RSKIA sekitar 20 tempat tidur. Di samping kita upayakan setiap rumah sakit menambah (tempat tidur)," katanya.
Advertisement
Terapkan Skema Buka Tutup Jalan
©2021 jabarprov.go.id/ Merdeka.com
Adapun saat ini dari 151 kelurahan, terdapat 20 kelurahan yang masih belum memiliki ruang isolasi. Oded juga menjelaskan jika pihaknya telah memberikan instruksi agar memakai IKP atau instruksi khusus pimpinan.
Sementara itu, tindakan antisipasi lain yang dilakukan adalah dengan menerapkan skema buka tutup di sejumlah ruas jalan sejak Jumat (18/6/2021) lalu.
Dalam sambungan teleponnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut, pengetatan masuk Kota Bandung akan dilakukan setiap weekend di jalan raya (kategori ring 1 dan ring 2).
Jalan-jalan tersebut sudah mulai ditutup di pukul 14.00 WIB sejak Jumat, Sabtu, dan Minggu pada 18 hingga 21 Juni 2021, sebagai bentuk perhatian atas status siaga satu di Bandung Raya oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil
"Kalau ring 1 nya di pusat Kota Bandung, sedangkan ring 2 itu merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota, Penutupan pertama mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.” kata Ulung.
Advertisement
Daftar Ruas Jalan yang Ditutup
Adapun berikut sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang diberlakukan skema buka tutup
Ring 1
Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-alun Timur.
Ring 2
Jalan Ahmad Yani-Martadinata, Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang 45, Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang 45, Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang 45, Jalan Buah Batu-Pelajar Pejuang 45, Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang 45, Jalan M Ramdhan-Pelajar Pejuang 45, Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang 45, Jalan Otista-BKR, Jalan Kopo-Peta, Jalan Pasir Koja-Peta, dan Jalan Jamika-Peta.
Ring 3
Bundaran Cibiru, Cibeureum, Ledeng, Pintu keluar Tol Pasteur, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moch Toha, dan Pintu keluar Tol Buah Batu.