Peristiwa 2 April 1946: Kelahiran Sri Sultan Hamengkubuwono X
Merdeka.com - Keraton Yogyakarta memiliki sejarah yang sangat panjang. Usia Keraton Yogyakarta bahkan jauh lebih tua dibanding Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keraton Yogyakarta didirikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I pada tahun 1755 sebagai Istana/Keraton Yogyakarta yang baru berdiri akibat perpecahan Mataram Islam dengan adanya Perjanjian Giyanti.
Kini setelah ratusan tahun berlalu, Keraton Yogyakarta dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X yang lahir pada 2 April 1946. Tepat pada hari ini sang sultan genap berusia 76 tahun.
Berikut informasi selengkapnya mengenai kelahiran Sri Sultan Hamengkubuwono X lengkap dengan perjalanan kepemimpinannya telah dirangkum merdeka.com melalui researchgate.com dan berbagai sumber lainnya.
Kelahiran Sri Sultan Hamengkubowono X
Sri Sultan Hamengkubuwono X merupakan Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini.
Beliau adalah putra sulung dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang lahir pada 2 April 1946 dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito.
Pasca tumbuh dewasa, gelarnya berubah menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KPGH) Mangkubumi. Setelahnya gelarnya berubah kembali menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Naledra ing Mataram setelah diangkat menjadi Putra Mahkota Kesultanan Yogyakarta.
Perjalanan Kepemimpinannya
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 1982 ini dinobatkan sebagai Raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat setelah ayahnya meninggal dunia. Penobatan tersebut dilaksanakan pada 7 Maret 1989.
Dengan demikian Hamengkubuwono X resemi mendapat gelar Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Ngalogo Nagabdurrahman Sayyidin Panotogomo Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedoso ing Ngayogyakarta Hadiningrat yang di bulan dalam sabta rajanya pada 30 April 2015 menjadi Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Buwono Ingkang Jumeneng Kesepuluh Suryaning Mataram Senopati Ing Ngalogo Langgening Bawono Langgeng, Langnggenging Tata Panotogama.
Sri Sultan Hamengkubuwono X juga menduduki jabatan sebagai Gubernur Provinsi DIY pada masa jabatan 1998-2003, 2003-2008, 2008-2012, 2012-2017, dan 2017-2022.
Sri Sultan Hamengkubuwono X juga aktif dalam berbagai organisasi, salah satunya beliau menduduki jabatan sebagai Ketua Partai Golongan Karya Provinsi DIY tahun 1977-1998, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi DIY pada tahun 1990-1998, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi DIY pada tahun 1983-sekarang.
Sebagai seorang pemimpin, Sri Sultan Hamengkubuwono X memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh pemimpin lain di Indonesia, yakni beliau dapat memimpin daerah istimewa dengan kedudukan yang istimewa sebagai Gubernur dan Raja Yogyakarta.
Hal ini juga ditunjukkan dengan statusnya yang tinggi di kalangan masyarakat Yogyakarta baik sebagai pemimpin budaya maupun pemimpin pemerintahan. Sri Sultan Hamengkubuwono X menjalankan kepemimpinan menggunakan gaya kepemimpinan demokratis. Hal ini dapat dilihat ketika beliau selalu melakukan musyawarah dalam menentukan keputusan dan kebijakan bersama para stafnya di Pemerintahan DIY.
Tetapi, jika ada hal yang mendesak, dengan berbagai pertimbangan beliau akan membuat keputusan sendiri. Sri Sultan Hamengkubuwono X juga selalu menjalankan tradisi Pisowan Agung yakni menjalin hubungan antara raja dan rakyatnya degan menyatukan masyarakat dengan raja sebagai pemimpin yang memiliki dimensi kultural dan sakral.
(mdk/nof)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya