Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerima BST di Jakarta Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya

Penerima BST di Jakarta Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/club4Traveler

Merdeka.com - Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dibagikan sejak Selasa, (12/1) lalu. Masyarakat bisa mengambil bantuan tersebut di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat.

Namun ada kabar baik, bagi masyarakat yang berhalangan hadir di lokasi penyaluran, warga bisa diwakilkan oleh sanak keluarga dengan syarat-syarat tertentu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irwansyah. Menurutnya, warga jangan memaksakan diri untuk mendatangi lokasi jika kondisi tubuh sedang tidak sehat.

"Bagi penerima BST yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan untuk datang karena bisa diwakilkan oleh ahli waris maupun kerabat keluarga terdekat," kata Irmansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Menggunakan Surat Kuasa

Menurut Irwansyah, masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat ini sudah cukup dimudahkan dengan kesediaan dari sanak keluarga terdekat melalui lampiran surat kuasa dari pihak ahli waris yang sudah disepakati.

Kemudian jika tetap ingin menemui langsung, pihak penerima juga bisa mengunjungi bank yang sudah ditentukan (Bank DKI) untuk meminta penjadwalan penerimaan ulang dari pihak terkait.

“Bisa menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun kerabat terdekat, atau Atau bisa juga hadir saat kondisi sudah sehat pada jadwal undangan berikutnya dari Bank DKI. Yang terpenting saya mohon untuk tidak memaksakan hadir," jelas Irmansyah.

Harus Berasal dari Satu Keluarga yang Sama

Irwansyah turut menerangkan jika pihak yang mewakili juga harus berada dalam satu kartu keluarga (KK). Adapun beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi seperti surat kuasa dari penerima BST, surat kuasa dari pemberi kuasa seperti KTP dan KK.

“Penerima kuasa yang ada dalam 1 kartu keluarga (KK) dengan persyaratan- surat kuasa dari penerima BST- surat kuasa dari pemberi kuasa- KTP dan KK (asli dan salinan kedua pihak tersebut),” tuturnya.

“Penerima kuasa berada di luar KK, seperti paman, bibi, atau nenek, persyaratannya yakni surat pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan- KTP dan KK (asli maupun salinan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa),” tambahnya.

Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari

anies baswedan tinjau penyaluran bst

Anies Baswedan saat meninjau penyaluran bantuan sosial tunai di DKI jakarta

©Istimewa

Sementara itu di tempat berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar dana bantuan tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia juga menyarankan jika memungkinkan, bantuan tersebut juga bisa digunakan untuk menghidupkan kembali usaha yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.

"Hadirin perlu diingat ya, uangnya untuk kebutuhan keluarga, kalau sempat juga buat menghidupkan lagi usaha Bapak-bapak dan Ibu-ibu semua. Mudah-mudahan lancar. amin," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Awas, Tidur Malam Kurang dari 7 Jam per Hari Bikin Umur Pendek
Awas, Tidur Malam Kurang dari 7 Jam per Hari Bikin Umur Pendek

Orang yang memiliki kebiasaan tidur kurang dari tujuh jam setiap malam memiliki risiko kematian yang lebih tinggi. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Baca Selengkapnya
5 Cara Ini Bisa Bantu Agar Cepat Tidur, Salah Satunya Mandi Air Hangat
5 Cara Ini Bisa Bantu Agar Cepat Tidur, Salah Satunya Mandi Air Hangat

Ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh individu yang mengalami kesulitan tidur untuk membantu mereka meraih tidur dengan cepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Tidur setelah Sahur yang Wajib Diwaspadai
Dampak Buruk Tidur setelah Sahur yang Wajib Diwaspadai

Tidur usai sahur bisa memicu sejumlah masalah kesehatan yang tidak terduga, mulai dari gangguan pencernaan hingga peningkatan risiko penyakit jantung.

Baca Selengkapnya
3 Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak & Kenali Cara Melindungi si Kecil dari Asap Berbahaya
3 Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Anak & Kenali Cara Melindungi si Kecil dari Asap Berbahaya

Masalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.

Baca Selengkapnya
5 Penyebab Sakit Kepala yang Sering Dialami Saat Bangun Tidur, Jangan Disepelekan!
5 Penyebab Sakit Kepala yang Sering Dialami Saat Bangun Tidur, Jangan Disepelekan!

Cari tahu penyebab sakit kepala di pagi hari untuk menemukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Sudah Teken Deklarasi Damai, Tawuran di Bassura Jaktim Kembali Pecah Warga Saling Lempar Batu
Sudah Teken Deklarasi Damai, Tawuran di Bassura Jaktim Kembali Pecah Warga Saling Lempar Batu

Dikutip melalui akun instagram @jktinfo, terekam sejumlah masyarakat yang dari kedua sisi jalan saling menyerang dengan batu dan petasan

Baca Selengkapnya