Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama

Ia juga merupakan salah satu tokoh dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Adrian Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama (Merdeka.com)

Gubernur menjadi salah satu jabatan penting dalam kepemimpinan suatu provinsi di Indonesia. Dulunya, pejabat gubernur pasca kemerdekaan hanya berjumlah 8 orang untuk 8 provinsi saja.

Setelah Indonesia merdeka, mulai dibentuklah suatu pelaksanaan pembagian daerah yang pada saat itu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembagian daerah menjadi 8 provinsi. (Foto: Wikipedia)

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terbentuk atas perundingan PPKI mengenai pemerintahan daerah di Indonesia. Masih bersifat sementara, gubernur Jawa Barat diampu oleh Dr. Soetardjo Kertohadikusumo.

Uniknya, ia bukan asli orang Sunda atau Jawa Barat, melainkan berasal dari Jawa Tengah yang sudah banyak berkecimpung di Volksraad selama hidupnya. Lantas seperti apa sosoknya? Simak informasinya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber berikut ini.

Dr. Soetardjo Kertohadikusumo adalah Gubernur Jawa Barat pertama. Ia lahir di sebuah desa bernama Kunduran, yang berada di Blora, Jawa Tengah.

Lahir pada 22 Oktober 1892, Soetardjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang bertempat tinggal di Gedung Sate. Ia juga merupakan salah satu tokoh dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Ayahnya merupakan keturunan dari keluarga pemerintahan dari Madura. Sedangkan sang ibunda keturunan langsung dari keluarga pemerintahan Banten.

Melansir dari situs dispusi.jakarta.go.id, Soetardjo sekolah di ELS. Setelah lulus ia melanjutkan ke Opleiding School voor Indlansche Ambtenaren atau OSVIA atau sekolah pamong praja di Magelang.

Setelah menempuh pendidikan formal, Soetardjo sempat bekerja di Huipschriver atau pembantu juru tulis di Rembang pada tahun 1911. Ditahun yang sama ia juga menjadi juru tulis jaksa kemudian mantri kabupaten.

Berkat kariernya di juru tulis yang begitu cemerlang, ia berhasil mendapat kesempatan untuk sekolah di Bestuurschool Batavia antara tahun 1919 dan 1921. Ia juga menulis yang berisikan keluh kesah soal diskriminasi yang dialami oleh pamong praja bumiputera.

Sebelum dirinya menjadi anggota Volksraad, Soetardjo sempat menjadi patih di Gresik dan terlibat dalam pembentukan Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputera dan menjadi wakil ketua.

Tahun 1931, ia bergabung dengan Volksraad dan mewakili PPBB dan pemerintahan Jawa Timur. Selama menjadi anggota Volksraad, Soetardjo berhubungan erat dengan para mahasiswa Bestuuracademi.

Ia juga menggagas adanya perubahan hubungan dan tata kerja pamong praja serta mengajukan banyak mosi yang bersifat strategis demi kemajuan rakyatnya.

Setelah kemerdekaan dikumandangkan, adanya pembentukan sistem pemerintahan daerah maka Soetardjo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat berdasarkan UU No. 1 Tahun 1945.

Melansir dari merdeka.com, Ia penggagas Petisi Sutarjo. Petisi ini diajukan pada 15 Juli 1936, kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) Belanda. Petisi ini diajukan karena ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politik Gubernur Jenderal De Jonge.

Dr. K.P.H. Soetardjo Kataningprang banyak menggoreskan berbagai macam kebijakan dan juga keluh kesahnya yang dia alami. Sebagai tanda penghormatan atas jasanya, Soetardjo menerima Bintang Mahaputra Kelas IV pada 1962 dan Satyalencana Karya Satya Kelas II pada 1968.

Sebelum wafat, Soetardjo sempat mendapatkan nama ningrat 'Kanjeng Pangerian Hario Soetardjo Kartoningprang dari Sri Paku Alam VII pada tahun 1976.

Soetardjo wafat di Jakarta pada tanggal 20 Desember 1976 di usia 84 tahun. Kini makamnya berada di Astana Bibis Luhur, Surakarta, Jawa Tengah.

Rekomendasi