Bantah Langgar Prokes saat Ultah, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Merdeka.com - Rabu (17/02) kemarin, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen, mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara silaturahmi ulang tahunnya. Acara tersebut digelar di salah satu villa, di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (3/2).
Dalam kesempatan itu, Pepen menyebut acaranya dilakukan secara internal keluarga, dan telah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku. Sebelumnya, dikabarkan acara perayaan ulang tahun itu dibubarkan oleh satgas Covid-19 setempat. Berikut keterangan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi:
Telah Dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan
Sebagai salah satu pihak yang menjalankan tugas di Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen mengaku tetap menjunjung tinggi penerapan prokes kendati di dalam acara keluarga.
Ia menceritakan bahwa pada Rabu (3/2) lalu, selepas meresmikan Rumah Sakit dan menerima tamu dari anggota komisi 8 DPR RI, Pepen kemudian menghadiri acara bersama keluarga di villa miliknya.
"Anak saya kan sudah besar-besar, kalau sewa hotel atau villa kan ga boleh, kebetulan saya punya rumah di sana. Meski acara keluarga, kami tetap menjaga Prokes. Dan itu pun tidak sampai 20 orang," tegas Pepen kepada wartawan, dilansir dari Liputan6.com.
Satgas Covid-19 Setempat Tidak Membubarkan
©2020 Merdeka.com
Pepen membenarkan jika saat pelaksanaan syukuran tersebut ada petugas gugus tugas dari Kecamatan Cisaru yang mendatanginya. Namun, Pepen menegaskan, keberadaan mereka tidak untuk membubarkan dan hanya mengingatkan bahwa di wilayah tersebut masih melaksanakan PPKM.
Pepen menjelaskan, acara keluarga tersebut langsung ia disudahi pada pukul 21.00 WIB.
"Jadi tidak ada pembubaran acara dari Satgas Covid. Memang saat itu sudah pukul 21.00, acara pun sudah selesai," ucap Pepen.
Undangan Datang Secara Spontan
Terkait para pejabat Pemkot yang hadir untuk mengucapkan selamat, adalah upaya spontanitas dari dinas tanpa undangan. Tetapi, diakui Pepen, sejumlah tamu tersebut tetap menjaga prokes.
"Di tempat acara tidak ada keramaian. Soal ada beberapa pejabat Pemkot yang datang itu sifatnya terkait dengan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah dan ada yang perlu ditandatangani. Jadi, kalau acara itu dibubarkan tentu harus ada berita acara pembubaran. Tapi faktanya kan tidak. Kita malah sambut dengan baik dan komunikasi yang mencair," tutur Pepen.
Walau demikian, Pepen berupaya meminta maaf kepada semua pihak atas kehebohan berita yang terjadi.
Sebelumnya kejadian perayaan ulang tahun orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut turut dibenarkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Menurutnya, ia mendapat laporan dari gugus tugas setempat jika acara itu dihadiri oleh Rahmat Effendi. Namun, lanjut Ade, Rahmat Effendi beserta 20-an tamu yang hadir di lokasi tidak diberi sanksi.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaAnugerah Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya