Bahayakan Konsumen, BBPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 8 Daerah
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, menyita tiga ribuan kosmetik illegal dari delapan daerah di Jawa Barat. Selain tak memiliki izin edar, kosmetik-kosmetik tersebut juga diketahui telah melewati masa pakai atau kedaluwarsa.
Dikonfirmasi Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8) total barang yang diamankan sebanyak 3.826 buah, dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu disita dari agen, salon, hingga klinik kecantikan di 30 lokasi distributor.
"Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor," kata Sukriadi di Kantor Balai BPOM Bandung, Jawa Barat, dilansir dari ANTARA
Diamankan dari Delapan Daerah di Jabar
Ilustrasi kosmetik ©2020 Merdeka.com/liputan6
Sukriadi menjelaskan, 3.826 kosmetik itu diamankan dari delapan daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.
Namun menurutnya, lokasi yang paling banyak menjual barang tak berizin itu berada di wilayah Kabupaten Karawang. Di sana, pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik tak layak.
Mayoritas barang yang diamankan, kata Sukriadi, merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga di dalam negeri masih banyak oknum produsen yang memproduksi kosmetik tidak sesuai ketentuan edar.
"Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.
Berbahaya hingga Sebabkan Kanker Kulit
Maraknya penjualan produk kosmetik tak sesuai standar alias illegal itu turut didorong oleh tingginya permintaan. Karena, kata dia, masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk keperluan kecantikan.
Sayangnya, di balik itu, produk kosmetik yang tidak jelas asal usul produksi hingga izin edarnya dimungkinkan berdampak buruk terhadap kesehatan. Masyarakat serta konsumen pun diimbau agar berhati-hati dalam memilih produk tersebut.
"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotek yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.
Adapun ribuan kosmetik tersebut, memiliki nilai ekonomi hingga sebesar Rp264 juta. Dari sini, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran kosmetik yang berpotensi membahayakan penggunanya itu. "Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya," katanya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaImam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaBelakangan, baliho besarnya bertuliskan percakapan yang menunjukkan hendak menuju Jakarta mencuri perhatian publik.
Baca Selengkapnya