8 Fakta Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Ormas di Garut yang Bikin Heboh
Merdeka.com - Baru-baru ini masyarakat Garut kembali dihebohkan dengan kemunculan Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu. Organisasi kemasyarakatan ini disebut mirip dengan Sunda Empire yang beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian.
Organisasi tersebut mencuat dan menggegerkan lantaran berani mengubah simbol negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda. Ormas tersebut juga menerbitkan mata uang sendiri dengan beberapa pecahan khusus bagi para anggotanya.
Disebutkan jika organisasi masyarakat tersebut juga memiliki beberapa cabang. Bahkan sang pendiri juga disebut memakai gelar akademisi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Berikut fakta-fakta yang berhasil merdeka.com kumpulkan terkait Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu.
Berpusat di Garut Selatan
Dilansir dari Liputan6, diketahui jika pusat kegiatan dari organisasi masyarakat bernama Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ini berpusat di Garut Selatan. Tepatnya di Kampung Cigentur, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Garut, Jawa Barat.
Dalam kegiatannya, anggota ormas biasanya berdiskusi seputar perekonomian, bantuan sosial hingga pengajian rutin. Amas (37) salah satu pengikut paguyuban membenarkan jika kegiatan diisi dengan diskusi seputar hal-hal ekonomi hingga memanjatkan doa.
“Hanya itu saja dalam pertemuan rutin, paling ada tawasulan, berdoa,” ujarnya. Selasa (08/09).
Mengubah Lambang Burung Garuda Hingga Bhineka Tunggal Ika
Perubahan Simbol Negara oleh Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ©2020 Merdeka.com
Salah satu hal yang membuat nama ormas tersebut jadi sorotan adalah upaya dari sang ketua untuk mengubah simbol Burung Garuda dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Ormas tersebut mengubah simbol negara untuk dijadikan lambang organisasinya. Posisi kepala burung garuda menjadi lurus dan menghadap ke depan, yang sebelumnya berposisi menghadap ke kanan.
Mereka juga menghilangkan 5 simbol Pancasila (padi-kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang) dan menggantinya menjadi bulatan berisi peta dunia dengan tulisan 'GARUDA BOLA DUNIA'. Selain itu ormas tersebut juga mengubah semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan menambahkan kalimat 'Soenata Logawa'.
“Kami tidak tahu, kalau lambang negara sudah berubah posisi,” kata Anas.
Menerbitkan Mata Uang Khusus
Tangkapan layar di Youtube Pakar Tv ©2020 Merdeka.com
Dalam kasus tersebut Ormas Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu juga menghebohkan publik dengan mengeluarkan mata uang khusus bagi para anggotanya. Terdapat dua jenis mata uang kertas yang diterbitkan, yakni Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Perubahan juga dilakukan pada gambar uang kertas yang diterbitkan. Jika biasanya terdapat gambar pahlawan nasional di uang kertas, maka uang yang diterbitkan ormas ini menggunakan gambar wajah sang pendiri paguyuban yaitu Mr Prof Ir Cakraningrat alias Sutarman.
Menyebar di Beberapa Daerah Jawa Barat
Saat ini pengikut paguyuban tersebut telah menyebar di beberapa daerah wilayah Jawa Barat. Terdapat ribuan pengikut yang tersebar di daerah Bandung, Kabupaten dan Kota Tasikmlaya, hingga Kabupaten Majalengka.
Tidak Diketahui Pengikut
Selain Anas yang tidak mengetahui terkait perubahan-perubahan dari simbol negara Indonesia, hal senada juga diungkapkan oleh Endin (50) pengikut paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu lainnya.
Sebagai pengikut paguyuban, dia mengaku hanya melaksanakan seluruh kegiatan organisasi yang dititahkan ketua paguyuban.
“Saya tidak terlalu memperhatikan soal perubahan lambang (Garuda Pancasila),” ujarnya.
Pemalsuan Gelar dari Ketua
Didapatkan informasi jika ketua paguyuban bernama Mr Prof Ir Cakraningrat alias Sutarman telah mengelabui masyarakat dengan menambahkan gelar akademik berupa Ir (insinyur) dan Prof (Profesor).
Berdasarkan informasi yang diterima, jejak pendidikan yang ditempuh oleh sang ketua hanya bersekolah di madrasah aliyah atau tsanawiyah.
Melanggar Hukum
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya menjelaskan jika Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ini telah melanggar hukum dengan mengubah simbol dan posisi dari lambang negara.
"Lambang negara itu sudah diatur oleh Undang-undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara," ujarnya, Selasa 08/09/2020.
Selain itu, penggunaan atribut negara seperti bendera, termasuk menerbitkan mata uang sendiri yang dilakukan paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai pendirian ormas.
"Sanksinya bisa dicabut, hingga pembubaran organisasi," ujarnya.
Sempat Mengajukan Pengesahan Tapi Ditolak
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya ©2020 Merdeka.com
Sebelumnya, kasus tersebut berhasil terungkap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Pihaknya menerima berkas permohonan izin pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas) Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu.
Namun dalam pengajuannya, terdapat beberapa kejanggalan. Mulai perubahan posisi kepala Burung Garuda pada lambang negara, komposisi badan burung hingga semboyan negara.
Sehingga pihaknya hingga saat ini tidak memproses berkas tersebut. Bakesbangpol jug terus melakukan penelusuran atas kegiatan yang dilakukan olah organisasi yang juga heboh di awal tahun 2020 lalu.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan aksi pengemis wanita yang meminta uang dengan bernyanyi 'A Kasihan A'.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaNgalungsur Geni, tradisi turun-temurun pembersihan benda pusaka di Kabupaten Garut.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang mencicipi kue Jojorong dijamin langsung jatuh hati lewat rasa manis gurihnya. Kue ini juga sarat filosofi.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya