Banyak peristiwa kelam yang harus dilalui Indonesia sebelum mencapai kemerdekaan, bahkan setelah kemerdekaan. Kisah-kisah tragis dan pertumpahan darah kerap kali terukir dalam sejarah Indonesia.
Salah satu sejarah kelam yang terjadi adalah pembantaian Westerling. Pembantaian Westerling merupakan peristiwa pembunuhan massal ribuan warga sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda, Depot Speciale Troepen (DST), di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling.
Peristiwa tragis ini berlangsung antara Desember 1946 hingga Februari 1947, sebagai bagian dari operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).
Latar belakang pembantaian Westerling berawal dari upaya Belanda untuk merebut kembali kekuasaannya di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Belanda mengambil berbagai langkah, termasuk melakukan agresi militer dan membentuk negara boneka berbentuk negara federal.
Advertisement
Salah satu negara boneka tersebut adalah Negara Indonesia Timur, yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan. Pada masa itu, terjadi pula Pemberontakan Kahar Muzakar, seorang tokoh asal Sulawesi Selatan yang beralih membentuk gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Untuk menghadapi para pejuang kemerdekaan dan pendukung nasionalisme, Belanda mengirimkan pasukan DST di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling.
Prima Purnama Sumantri dalam jurnal Peristiwa Pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan, menuliskan bahwa operasi pasukan DST dimulai pada malam 11 Desember 1946 di desa Batua dan sekitarnya, Sulawesi Selatan.
Operasi ini melibatkan penggeledahan rumah, pengumpulan penduduk, dan eksekusi langsung terhadap orang-orang yang dituduh sebagai pemberontak berdasarkan daftar nama yang dimiliki Westerling.
Metode Standrecht, yaitu pengadilan dan eksekusi di tempat, digunakan. Operasi ini menewaskan 44 warga desa. Operasi serupa berlanjut di berbagai lokasi. Pada 12-13 Desember di desa Tanjung Bunga, 81 orang menjadi korban tewas, termasuk akibat pembakaran desa.
Selanjutnya, pada 14-15 Desember di Kalukuang, 23 orang dieksekusi. Pada 16-17 Desember di desa Jongaya, 33 orang dieksekusi.Pada 19 Desember 1946, setelah wilayah sekitar Makassar dibersihkan, tahap kedua operasi dimulai dengan sasaran Polobangkeng, yang diyakini menjadi tempat persembunyian pasukan TNI dan laskar bersenjata.
Advertisement
Penyerbuan dilakukan oleh Pasukan DST bersama tentara KNIL dan dipimpin oleh Letkol KNIL Veenendaal. Pasukan DST menyerbu desa Renaja dan Ko'mara, sementara pasukan lainnya mengurung Polobangkeng.
Seperti pada operasi sebelumnya, Westerling menerapkan pola yang sama, mengakibatkan 330 warga tewas dibunuh dalam serangan ini. Aksi tahap ketiga dimulai pada 26 Desember 1946 dengan serangan ke Gowa. Pembantaian di Gowa yang mengakibatkan 257 korban tewas ini melibatkan kerjasama pasukan DST dan KNIL.
Pada pertengahan Januari 1947, pembantaian dilanjutkan ke berbagai desa di Sulawesi Selatan, dengan korban mencapai 364 orang di Mandar dan 171 orang di Kulo, Amparita, dan Maroangin. Pembunuhan semakin tidak terkendali, dengan banyak orang dibunuh tanpa bukti atau alasan jelas, termasuk mereka yang sebelumnya ditahan. Westerling sering terlibat langsung dalam eksekusi.
Pembantaian Westerling yang paling banyak menelan korban jiwa adalah pembantaian di Lombok, yang dikenal sebagai Peristiwa Galung Lombok pada 2 Februari 1947.
Advertisement
Nahasnya, dalam pengumpulan data mengenai orang-orang yang mendukung Republik, intel Belanda selalu dibantu oleh pribumi yang rela demi uang dan kedudukan.
Delegasi Republik Indonesia mencatat jumlah korban pembantaian mencapai 40.000 jiwa. Untuk mengenang para korban, dibangun sebuah Monumen Korban 40.000 Jiwa di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain membangun monumen, warga Sulawesi Selatan juga menetapkan tanggal 11 Desember sebagai peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa. Peringatan ini untuk mengenang para korban pembantaian yang berjuang mempertahankan kemerdekaan.
Peristiwa ini merupakan sejarah kelam Indonesia yang memakan banyak korban jiwa dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti