Peristiwa G30/S PKI 1965 mengubah arah politik Indonesia. Kaum kiri dihabisi lawan-lawan politiknya. Hansip ikut dikerahkan jadi eksekutor.
Reporter Magang: Muhamad Fachri Rifki
Setelah G30S, gerakan antikomunis muncul dengan masif. Mereka membumihanguskan segala hal yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Partai, ormas, dan kelompok-kelompok masyarakat di luar PKI bertemu pada satu kesamaan sikap, yaitu 'menghabisi' PKI.
Penangkapan, pengerusakan, dan propaganda antikomunis mewarnai gerakan pembasmian PKI. Hal ini hampir terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di Blora, Jawa Tengah.
Advertisement
Pada pertengahan Oktober 1965, situasi di wilayah Blora kian memanas sebagai dampak dari semangat pembasmian PKI. Penangkapan para tokoh dan simpatisan PKI semakin marak terjadi. Dilakukan oleh hampir semua elemen masyarakat.
"Pelaku pengejaran terhadap anggota dan simpatisan PKI berasal dari semua elemen masyarakat, baik warga NU, anggota PNI, ormas dan aparat keamanan (Kodim dan Polisi)."
"Anggota dan simpatisan PKI yang berhasil diciduk dan ditangkap diserahkan kepada aparat keamanan terutama Komando Distrik Militer (Kodim)," seperti ditulis Dalhar Muhammadun dalam buku Tanah Berdarah di Bumi Merdeka.
Pertahanan Sipil Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta (Hansip Bamunas) yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan juga ikut dalam pembasmian PKI.
Bahkan, pada awal November 1965, Hansip Bamunas ditarik ke dalam Kodim 0721 Blora dan secara aktif dijadikan Badan Pembantu serta dilengkapi dengan senjata.
Advertisement
Selain membantu aparat keamanan untuk mengejar para tokoh dan simpatisan PKI, Hansip Bamunas juga ditugaskan untuk menjadi eksekutor.
"Eksekusi atau pembunuhan hanya dilakukan oleh kesatuan Hansip Bamunas di bawah koordinasi aparat keamanan. Anggota Hansip Bamunas yang terlibat dalam eksekusi juga memberi kesaksian bahwa tidak ada eksekusi atau pembunuhan anggota dan simpatisan PKI yang dilakukan masyarakat sipil murni," lanjut Dalhar.
Keterlibatan Hansip Bamunas dalam menjadi eksekutor, mereka akui sebagai kelompok elite sipil dan mendapatkan kepercayaan dari aparat keamanan.
Akan tetapi, tidak semua anggota Hansip Bamunas mendapatkan tugas menjadi eksekutor. Sebagian dari mereka hanya menerima tugas penjagaan tahanan, sopir, pengawal tahanan sampai lokasi eksekusi, dan tugas yang tidak berkaitan langsung dengan eksekusi.
Hingga Maret 1967, Kompi Hansip Bamunas bersama Batalyon 410, Batalyon 408, Batalyon 409, dan BP RPKAD masih bertugas melakukan pembersihan sisa-sisa anggota PKI di Padepokan Suro Nginggil, Kradenan, Menden.