Pembalut Kena PPN Jadi Sorotan

Sejumlah produk pembalut perempuan terpajang di rak sebuah gerai retail modern. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk kebutuhan menstruasi kembali menjadi perhatian setelah sejumlah organisasi publik, termasuk Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mendesak pemerintah menghapus pajak tersebut. Pembalut merupakan kebutuhan biologis perempuan yang digunakan secara rutin selama menstruasi. Pengenaan PPN dinilai dapat menambah pengeluaran perempuan, terutama dari kelompok ekonomi rentan. Selain persoalan biaya, kebijakan tersebut juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan isu kemiskinan menstruasi (period poverty), yakni keterbatasan akses perempuan terhadap produk sanitasi yang layak untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama menstruasi.

Budy Santoso
Oleh Budy Santoso- Editor
Pembalut Kena PPN Jadi Sorotan
Seorang pembeli mengamati kemasan produk pembalut sebelum memasukkannya ke keranjang belanja. Pengenaan PPN terhadap produk menstruasi dikhawatirkan memperberat pengeluaran perempuan, terutama dari kelompok ekonomi rentan. (KLY/Budy Santoso)
1 dari 3 halaman
Pembalut Kena PPN Jadi Sorotan
Beragam merek pembalut perempuan tersusun di rak gerai retail modern. Rencana penghapusan PPN pembalut disuarakan sejumlah organisasi publik karena pajak tersebut dinilai menambah beban pengeluaran rutin perempuan. (KLY/Budy Santoso)
2 dari 3 halaman
Pembalut Kena PPN Jadi Sorotan
Seorang pengunjung memilih produk pembalut perempuan di sebuah gerai retail modern. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk kebutuhan menstruasi tersebut menuai sorotan sejumlah organisasi publik yang mendesak pemerintah menghapus pajak pembalut. (KLY/Budy Santoso)
3 dari 3 halaman
Pembalut Kena PPN Jadi Sorotan
Deretan produk pembalut perempuan dipajang di sebuah gerai retail modern. Pengenaan PPN terhadap produk kebutuhan menstruasi menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memperburuk kemiskinan menstruasi (period poverty), terutama bagi perempuan yang kesulitan menjangkau produk sanitasi layak. (KLY/Budy Santoso)
Rekomendasi