Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir (kiri) menyimak keterangan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Liputan6.com
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir (kiri) menyimak keterangan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto dihadirkan dalam sidang mendengar keterangan saksi untuk terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ekspresi terdakwa Sofyan Basir saat menyimak keterangan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Terdakwa Sofyan Basir berbincang dengan penasehat hukumnya saat menyimak keterangan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Terdakwa Sofyan Basir saat menyimak keterangan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Terdakwa Sofyan Basir menyimak penasehat hukumnya yang memberikan pertanyaan kepada terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Terdakwa dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat hadir di sidang mendengar keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Setya Novanto turut merayakan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI dengan potong tumpeng, menegaskan komitmen Golkar untuk bangsa.
Baca Selengkapnya
Kehadiran Setnov di DPR adalah yang pertama sejak ia bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya
Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan alasan kehadiran Setya Novanto dalam acara peresmian lapangan padel milik partai.
Baca SelengkapnyaGugatan Boyamin tercatat dalam register gugatan Nomor 357/G/2025/PTUN.JKT.
Baca SelengkapnyaHanya saja, kata Doli, Setya Novanto sudah pernah duduk di pucuk pimpinan Golkar yakni menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaUsulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto juga telah disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada tanggal 10 Agustus 2025
Baca SelengkapnyaSetya Novanto masih memiliki kasus hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penanganannya disebut Mandek Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya
Setnov menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kembali aktif di kepengurusan atau maju dalam Pileg kepada mantan Ketua DPR tersebut.
Baca SelengkapnyaFoto itu diambil saat proses serah terima Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin kepada Balai Pemasyarakatan Bandung.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto juga masih berstatus sebagai narapidana dan belum kembali memiliki hak politik, baik untuk menentukan pilihan maupun mencalonkan diri.
Baca SelengkapnyaKusnali mengatakan terpidana korupsi Rp5,9 triliun itu menjalani hukuman di balik jeruji sejak tahun 2017.
Baca Selengkapnya
MA memotong vonis Setya Novanto, dari 15 tahun menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca Selengkapnya