Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). Dalam sidang tersebut, Majelis hakim menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan Irman Gusman dan tim kuasa hukumnya terkait kasus korupsi gula impor.