Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

korupsi alquran

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

Mantan anggota Komisi VIII yang juga politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (kiri) dan putranya Dendi Prasetya (kanan) yang merupakan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) itu saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/1).

Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

Mantan anggota Komisi VIII yang juga politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (dua kiri) dan putranya Dendi Prasetya (tengah) yang merupakan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) itu akan menjalani sidang perdana terkait dugaan korupsi anggaran Alquran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/1).

Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

Mantan anggota Komisi VIII yang juga politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar (kanan) ketika memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/1). Sebelumnya Zulkarnaen sudah ditahan KPK di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

Mantan anggota Komisi VIII yang juga politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar saat jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/1). Zulkarnaen disidang terkait kasus dugaan korupsi anggaran kitab suci Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kementerian Agama (Kemenag).

Bersama anaknya, Zulkarnaen Djabar jalani sidang perdana

Dengan menaiki kursi roda, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (28/1).