Terdakwa dugaan korupsi proyek kasus e-KTP Setya Novanto berjalan dengan pengawalan petugas usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (20/12). Dalam sidang kali ini tim kuasa hukum Setya Novanto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Salah satu poin yang menjadi pertimbangan tim kuasa hukum dalam eksepsinya adalah peran Setya Novanto pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
©2017 merdeka.com/dwi narwoko