Dengan rompi oranye, tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Renold Mamahit keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3).
Kasus korupsi
Dengan rompi oranye, tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Renold Mamahit keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3).
Saat keluar gedung KPK, tersangka korupsi diklat pelayaran Sorong itu tampak diam dan tak berkomentar.
Jumat (4/3), Bobby kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diperiksa terkait kasus proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tahap III di Sorong tahun 2011.
Bobby saat akan meninggalkan KPK usai diperiksa.
Menurut Agus, gambaran Jakarta masa depan tidak hanya diukur dari keberadaan gedung pencakar langit, jaringan transportasi modern.
Baca SelengkapnyaDi atas bak truk, beberapa kendaraan roda dua tampak ditutupi terpal abu-abu. Dari sela-sela penutup itu terlihat bentuk sepeda motor besar atau moge.
Baca SelengkapnyaNarasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkembang dinilai tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang terjadi di lapangan pada Rabu pagi.
Baca Selengkapnya
Majelis hakim memutuskan bahwa Noel telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSidang vonis Immanuel 'Noel' Ebenezer di Pengadilan Tipikor diwarnai momen penyerahan wayang Bima dari pendukung sebelum persidangan dimulai.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menargetkan penanganan awal laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak maksimal 1x24 jam melalui layanan terpadu lintas lembaga.
Baca SelengkapnyaKepercayaan publik terhadap program-program strategis pemerintah hanya dapat dijaga apabila upaya pemberantasan korupsi berjalan seiring.
Baca SelengkapnyaKetiganya terjerat dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Baca SelengkapnyaPlh Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry mengungkap ketiganya terlibat dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG tahun 2-25-2026.
Baca Selengkapnya"Pada hari ini penyidik dari Jaksa Agung Muda telah menetapkan 3 orang tersangka," kata Jeffry dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Baca SelengkapnyaMenurut Achmad, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mulai dari hari ini hingga 21 Juni 2026.
Baca SelengkapnyaNadiem meyakini, berdasarkan tuduhan jaksa dan di mata hukum, semua dakwaan terbantahkan.
Baca Selengkapnya